Kayu Asal Indonesia Bakal Dapat Lisensi Uni Eropa

Ekspor Kayu Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Komisi Uni Eropa (EU) – melalui Komisi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola dan Peraturan Perdagangan (FLEGT) – membuka pintu untuk produk-produk kayu Indonesia agar mendapatkan lisensi secara legal untuk bisa ekspor ke Benua Biru itu. 

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Artinya, kayu-kayu asal Indonesia yang diproduksi secara legal dapat bebas diperjualbelikan ke negara-negara anggota Uni Eropa. Seperti diketahui, berdasarkan nilai, impor kayu tropis EU yang berasal dari Indonesia mencapai 11 persen. 

Dikutip dari keterangan resmi Komisi UE, Jumat 19 agustus 2016,  FLEGT akan memasukan produk Indonesia sebagai salah satu kayu yang dihasilkan dari proses yang legal. Lisensi ini berlaku di seluruh negara Uni Eropa. 

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Indonesia baru bisa mulai menerbitkan lisensi dari FLEGT setelah produk kayunya masuk ke aplikasi FLEGT pada 15 November mendatang. Komite implementasi bersama Uni Eropa-Indonesia akan mengumumkan tanggal untuk lisensi FLEGT itu, ketika mengadakan pertemuan pada 15 September mendatang. 

Sebagai informasi, pada 2002, hanya 20 persen dari kayu Indonesia yang di ekspor ke Uni Eropa dihasilkan dari proses yang legal. Hari ini, lebih dari 90 persen dari ekspor kayu Indonesia berasal dari pabrik-pabrik Indonesia yang telah diaudit secara resmi.   

RI Dorong ASEAN 'Tinggalkan' Dolar AS, Ini Keuntungannya

(ren)

Ilustrasi ekspor impor.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) menilai surplusnya neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 akan menopang ketahanan eksternal perekonomian RI ke depan.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024