Ulah Google Tak Bayar Pajak Terjadi di Semua Negara

Ilustrasi/Mesin pencari Google.
Sumber :
  • Pixabay/422737

VIVA.co.id – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google terbukti selama ini tidak pernah menyetorkan kewajiban perpajakannya kepada negara. Padahal, perusahaan tersebut telah mengoperasikan bisnisnya di Indonesia, dan meraup pundi-pundi keuntungan selama ini.

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google, Amazon dan Facebook

Kasus seperti ini, nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia. Hampir di setiap negara, kewajiban perpajakan perusahaan teknologi yang beroperasi di dunia maya selalu menjadi pertanyaan otoritas pajak negara setempat. Beberapa perusahaan itu mulai dari Apple, Twitter, Facebook, Yahoo, dan lain-lain.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, usai penandatanganan nota kesepahaman bersama Citi Indonesia, dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, di kantor BKPM, Jakarta, Selasa 20 September 2016.

Setelah Google, Sri Mulyani Bakal Pajaki Perusahaan Sejenis

“Apple kena kasus pajak yang besar di Eropa. Semua negara lagi pusing bagaimana menata situasi rezim perpajakan untuk perusahaan-perusahaan digital,” ungkap Tom, sapaan akrab Thomas Trikasih Lembong.

Secara umum, kondisi perpajakan di era globalisasi yang didominasi oleh para pelaku usaha digital memang semakin menggeliat. Namun, dalam bisnis di dunia maya, tidak ada aturan-aturan pasti. Salah satunya, perihal batasan wilayah negara.

Akhirnya Google Bayar Enam Tagihan Pajak ke RI

Otoritas pajak, ditegaskan mantan Menteri Perdagangan itu, memang harus mencari jalan keluar mengenai hal tersebut. “Di dunia maya tidak ada perbatasan antarnegara. Jadi, bagaimana caranya untuk menerapkan pajak yang secara tradisi berdasarkan perbatasan negara. Sedangkan di dunia maya tidak ada perbatasan negara,” ungkapnya. (asp)

Logo Google.

Ini Besaran Potensi Penerimaan Pajak dari Google Cs

Studi Google-Temasek pada 2025 jasa tak berwujud ke Ri capai Rp277 T.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2019