Indonesia Surplus Perdagangan US$1,2 Miliar

Ilustrasi industri logistik
Sumber :
  • eolaspecialtyfoods.com

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat neraca perdagangan mengalami surplus US$1,2 miliar di September 2016, . Surplus tersebut diperoleh dari surplus perdagangan non migas sebesar US$1,9 miliar dan defisit perdagangan migas sebesar US$0,7 miliar.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

"Surplus neraca perdagangan September menjadi yang terbesar sepanjang 2016," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober 2016.

Enggar mengungkapkan secara kumulatif neraca perdagangan non migas Januari-September 2016 surplus sebesar US$9,7 miliar, dan neraca perdagangan migas defisit US$4,0 miliar. Perolehan tersebut membuat neraca perdagangan secara total surplus sebesar US$5,7 miliar.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

“Perkembangan surplus neraca perdagangan memberikan sinyal positif bagi membaiknya perdagangan luar negeri Indonesia dan perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.

Beberapa negara mitra dagang memberikan surplus terbesar, yaitu India, Amerika Serikat (AS), Filipina, Belanda, dan Pakistan. Total nilai perdagangan mencapai US$2,2 miliar.

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Sementara, hubungan dagang dengan Republik Rakyat Thiongkok (RRT), Thailand, Argentina, Jepang, dan Ukraina menyebabkan defisit nonmigas terbesar yang jumlahnya mencapai US$1,7 miliar.

Meskipun mencatatkan nilai surplus tertinggi sepanjang 2016, ia mengungkapkan pada September 2016 total nilai ekspor Indonesia sebesar USD 12,5 miliar melemah 0,6 persen dibanding September 2015 (Year on Year/YoY). Nilai impor Indonesia juga melemah, dari total sebesar USD 11,3 miliar tercatat turun 8,78 persen (Month on Month/MoM) atau turun 2,3 persen (year on year).

VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024