Kemudahan Investasi RI Naik Peringkat, Jokowi Belum Puas

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengaku belum puas terhadap naiknya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia sebanyak 18 peringkat, dari peringkat 109 menjadi peringkat 91.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

"Walaupun ada kenaikan dari (tahun) 2015 dari 120 menjadi 109, kemudian di 2016 ini kenaikannya sangat signifikan dibanding seluruh negara yang ada. Kita dianggap sebagai negara yang promising, karena peringkatnya tertinggi. Tetapi, sekali lagi Bapak Presiden tetap belum puas," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Presiden masih ingin, agar peringkat kemudahan berbisnis ini terus naik. Untuk itu, Jokowi tetap menugaskan Menko Perekonomian Darmin Nasution melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sisi.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Presiden masih terus mengejar kepada Menko Perekonomian, Menkeu, BKPM (Badan Koordinator Penanaman Modal) dan menteri terkait untuk lebih memperbaiki hal ini. Karena, belum mencapai sesuai target yang diinginkan Presiden," kata Pramono.

Bank Dunia merilis survei terbarunya mengenai prospek kemudahan bisnis di suatu negara, atau Doing Business 2017. Dalam publikasi tersebut, ada beberapa negara yang ratingnya naik, salah satunya Indonesia.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Dikutip dari situs resmi Bank Dunia, Rabu, 26 Oktober 2016, peringkat kemudahan bisnis di Indonesia naik menyalip 18 negara ke peingkat 91 dari sebelumnya di peringkat 109. Studi tersebut mengukur kegiatan bisnis di 190 negara di seluruh dunia.

"Data Doing Business 2017 per 1 Juni 2016, indikator yang digunakan untuk menganalisis bagaimana reformasi regulasi bisnis yang diterapkan, apakah telah bekerja, di mana (sektor) dan mengapa (diterapkan)," tulis publikasi tersebut.

Survei tersebut, juga menunjukkan bahwa pengusaha di 137 negara melihat adanya perbaikan kerangka regulasi di negara mereka antara Juni 2015 hingga Juni 2016. Reformasi yang dimaksud antara lain, mengurangi kompleksitas dan biaya untuk memulai bisnis.

Hampir semua negara di dunia melakukan reformasi bisnis. Tapi di kawasan Eropa dan Asia Tengah, menjadi wilayah dengan pangsa pasar ekonomi tertinggi yang merombak regulasi bisnisnya.

Meskipun naik peringkat, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara berkembang lainnya di kawasan Asia,  seperti Singapura (2), Malaysia (23), Thailand (46), Brunei Darussalam (72) dan Vietnam (82). Indonesia unggul dari Filipina (99), Papua New Guinea (119), India (130), Myanmar (170) dan Timor Leste (175).

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya