Sri Mulyani Tak Bayar Zakat Lewat Baznas, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata tidak pernah membayarkan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

THR ASN Tangerang Segera Cair, Sekda Sebut Pendistribusian Gunakan Pola Maksimal

Dia tidak melakukan hal itu karena mempunyai sejumlah pertimbangan. Salah satunya terkait dengan pertanggungjawaban. Sebab, dalam Islam sering disebutkan, jika saat memberikan sesuatu tidak boleh terlihat orang lain.

"Kan ada ungkapan, kalau mau memberi lewat tangan kanan, jangan sampai terlihat tangan kiri, hal itu yang menurut saya pertanggungjawabannya menjadi lemah," katanya usai memberikan kuliah umum di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), di Grand City, Surabaya, Jumat, 28 Oktober 2016.

6 Syarat Wajib Zakat Bagi Muzakki, Sebutan Muslim yang Memberi Zakat

Dalam dunia ekonomi, menurut dia, pertanggungjawaban dan kepercayaan sangat penting. Terlebih hal itu juga menjadi landasan dasar di semua agama. "Makanya, kalau pertanggungjawabannya lemah, misalnya nyumbangnya pakai nama Hamba Allah, mending sumbang sendiri," ujar Sri.

Untuk ke depannya, dia memiliki impian akan semakin banyak orang yang menyumbangkan hartanya melalui lembaga resmi di dalam negeri, baik dalam bentuk wakaf, maupun zakat.

5 Fakta Zakat Fitrah yang Wajib Hukumnya Diketahui Seorang Muslim

Sebab, selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang menyalurkan hartanya ke luar negeri. "Kalau semakin banyak yang wakaf dan zakat di dalam negeri maka rakyat kita akan semakin makmur, dan itu memang harus dilandasi oleh trust atau kepercayaan," katanya.

Gempa bumi magnitudo 6,1 mengguncang Tuban, Jawa Timur

Top Trending: Arti Gempa Bulan Ramadhan Menurut Primbon Jawa, Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Ini

Artikel mengenai Arti Gempa di Bulan Ramadhan Menurut Primbon Jawa tengah menyita perhatian pembaca hingga bertengger di terpopuler pertama kanal Trending VIVA.co.id

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024