Setelah BBM, Dirjen Migas Siapkan Elpiji Satu Harga

Ilustrasi subsidi energi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Pemerintah gencar melakukan upaya penyamaan harga penjualan energi di seluruh Indonesia. Setelah menerbitkan aturan BBM satu harga beberapa waktu lalu, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga akan menerapkan harga yang sama untuk elpiji tiga kilogram, yang bersubsidi.

Subsidi Gas Melon Bakal Ditekan, Dirjen Migas Masifkan Pembangunan Jargas

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut pihaknya akan menghapus sistem harga eceran tertinggi elpiji di tiap daerah atau provinsi.

"Nanti arahnya satu harga untuk masyarakat subsidi. Jadi kalau harga (elpiji) Rp16.000 semuanya Rp16.000," kata Wirat di Jakarta, Kamis 24 November 2016.

Beli Gas 3 Kg Sertakan KTP, Warga Depok Curiga Dipakai untuk Data Pinjol

Menurut Wirat pihaknya akan menggunakan distribusi tertutup untuk elpiji tiga kilogram dengan memanfaatkan data masyarakat miskin Badan Pusat Statistik, yang telah diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

"Kita menggunakan data itu kita pegang dan diolah ke lapangan. Data miskin dan rentan miskin ada 26,6 juta jiwa, kalau yang miskin saja 15,5 juta," kata Wirat.

Ledakan Hebat Terjadi Dekat Pelabuhan Kamal Bangkalan, 4 Rumah Rusak Berat

Dengan sistem distribusi elpiji tertutup, setiap bulannya masyarakat miskin dan rentan miskin memiliki hak membeli elpiji tiga kg bersubsidi sebanyak tiga kali. Juga ada kartu khusus yang sistemnya dirancang seperti e-money yang dikerjasamakan dengan perbankan nasional.

Saat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi data untuk menyebarkan kartu tersebut secara paralel, sembari membangun infrastruktur sistem pembayarannya.

"Januari, Februari 2017 kita verifikasi, setelah verifikasi secara paralel kita menyebarkan kartunya, dan membangun infrastruktur. Nanti setiap agen outlet ada mesin EDC, kalau enggak punya kartu artinya orang berada pada harga normal," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya