Industri Kecil Menengah Sumbang Pertumbuhan RI 2%

Industri Kecil dan Menengah sumbang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian memperhitungkan keterlibatan Industri Kecil dan Menengah dalam penggunaan teknologi digital yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia sebesar dua persen.

Kerek Ekspor, Kemenperin Fasilitasi Tujuh Industri ICT Mejeng di Singapur

Selain itu, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan keterlibatan IKM dapat juga membuka potensi kenaikan pendapatan hingga 80 persen atau satu setengah kali dalam memperluas kesempatan kerja.

“Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian Deloitte Access Economics, yang juga menyimpulkan penggunaan teknologi digital bagi IKM di Indonesia mendorong 17 kali untuk menjadi inovatif dan lebih kompetitif secara internasional,” ujar Gati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Desember 2016.

Bocoran Insentif Pemerintah, Mobil Listrik Rp80 Juta dan Hybrid Rp40 Juta

Menurut Gati, salah satu peluang trobosan para pelaku IKM nasional adalah dengan segera memanfaatkan sektor e-commerce untuk memacu tingkat efisiensi pasar dan produksinya. 

Oleh karena itu, pemerintah tengah merancang dan mengembangkan e-Smart IKM, yang merupakan sistem basis data dalam bentuk profil industri, sentra, dan produk yang terintegrasi dengan marketplace yang telah ada.

E-Commerce Menggeliat, Industri Logistik Cemerlang pada 2022

“Tujuan e-Smart IKM ini, di antaranya sebagai virtual sentra IKM, mediator IKM dengan pasar e-commerce, database penyusunan kebijakan pengembangan, dan menjadi branding IKM,” ujarnya. 

Selain itu, Gati menyebutkan, manfaat e-Smart IKM antara lain untuk memperluas akses pemasaran via internet, meningkatkan kesiapan produk IKM dalam e-commerce, mengurangi biaya promosi dan pemasaran IKM, mempermudah masalah pada rantai pasok IKM, serta sebagai jaminan kualitas dan kuantitas bagi marketplace.

Gati mengatakan, prasyarat bagi sentra IKM untuk dapat di input ke dalam database e-Smart IKM antara lain belum memasarkan produk secara online, memiliki produk potensial untuk dikembangkan, adanya dukungan dari pemerintah daerah, diutamakan miliki legalitas, miliki produk yang siap jual, serta menjamin pasokan hasil produksi yang tetap.

Pilot project e-Smart IKM dilaksanakan pada November sampai Desember 2016 dengan agenda sosialisasi dan bimbingan teknis yang selanjutnya akan dilakukan kurasi,” ucapnya.

Proyek percontohan e-Smart IKM tersebut tersebar di Serdang Bedagai, Sumatera Utara sebagai sentra makanan ringan dengan jumlah 50 IKM, Lampung sebagai sentra kopi 40 IKM, Mojokerto, Jawa Timur sebagai sentra sepatu 30 IKM, Bali sebagai sentra perhiasan dan kerajinan kayu 60 IKM, Solo, Jawa Tengah sebagai sentra furnitur 40 IKM, dan Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai sentra anyaman berjumlah 20 IKM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya