Cara BI Ini Diklaim Bisa Selaraskan Transaksi Pembayaran

Proses penghitungan uang rupiah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, peran regulator dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat menjadi penting. Terutama, dalam hal penggunaan fasilitas perbankan, yang jauh lebih efisien dan mencakup seluruh elemen.

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Mandiri Pamer Layanan Mandiri Contactless

Kebutuhan infrastruktur yang mampu mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik pun menjadi tuntutan ke depan. Apalagi, pola transaksi elektronik pun semakin berkembang.

Ekonom yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, pun mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang berencana menerapkan sistem pembayaran National Payment Gateway (NPG) pada 2017.

Tarif QRIS Harus Ditunda, Gus Imin: UMKM Baru Bangkit

“Jadi, saya rasa dengan transaksi yang makin lama makin meningkat, ada baiknya kita punya NPG. Banyak negara lain memiliki gateway sistem seperti itu,” jelas Destry, Kamis 8 Desember 2016.

Destry memandang, kebutuhan masyarakat ke depan terhadap sistem pembayaran semakin meningkat pesat. Masyarakat, kata dia, membutuhkan suatu sistem pembayaran yang lebih efisien, dan menjangkau keseluruhan.

Keseruan Bertransaksi Non Tunai Menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di BNI Java Jazz Festival 2023

“Ke depan, yang namanya transaksi tidak hanya dari bank ke bank, tapi bisa dari operator ke bank. Apalagi, makin lama pengguna internet akan semakin meningkat, transaksi juga akan meningkat,” katanya.

Kendati demikian, Destry menggarisbawahi, siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai gateway, maka diharuskan perbankan lokal. Menurut dia, ini akan semakin memberikan keuntungan bagi para regulator terkait.

“Bagusnya, payment sistem itu lokal. Kita bisa tahu gambaran transaksi domestik seperti apa. Selain itu, tidak akan ada dana yang keluar, karena dia masuknya juga ke kita,” ungkapnya.

Gubernur BI Agus Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan BI 2016 beberapa waktu yang lalu menyatakan, otoritas moneter segera mengakselerasi NPG, yang saat ini sudah memasuki uji konsep dengan para pelaku industri nasional.

BI akan mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi keuangan di domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional, menggunakan central bank money, serta mematuhi kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya