Efisiensi Harga dari Trader Gas Belum Ada Hasilnya

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pemerintah menargetkan untuk menurunkan harga gas pada industri tertentu, menjadi US$6 per Million Metric British Thermal Unit  yang ditargetkan tercapai di awal 2017.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Peraturan teranyar pun dikeluarkan, yaitu Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu.

“Namun, upaya pemerintah untuk menyelesaikan kendala terbesar tingginya harga gas, yaitu trader (pemain) bodong belum menunjukkan hasil yang signifikan,” kata Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi.

Kebijakan Harga Gas Diharapkan Dukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional

Ia menilai, langkah pemerintah untuk memangkas jalur distribusi gas yang disusupi trader bermodal "kertas" itu belum menunjukkan hasil yang signifikan. 

"Kita mendukung efisiensi mata rantai gas ini seperti trader itu. Tapi kalau sekarang, kita lihat kan yang memengaruhi penurunan harga kan baru dari pengurangan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Nah, kalau di trader yang begitu banyak ini belum ada hasilnya, belum ada efisiensinya," katanya dalam diskusi ‘Energi Kita’ di Hall Dewan Pers, Jakarta, Minggu 11 Desember 2016. 

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Dievaluasi Pemerintah

Kurtubi menjelaskan, Undang-undang Migas No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) adalah hal yang menjadi kendala masih berkeliarannya trader bodong tersebut. Ia berjanji, pihaknya akan segera merampungkan revisi UU Migas tersebut.  "UU Migas yang melanggar konstitusi inilah memberikan celah bagi trader," katanya. 

Usulannya, dalam revisi tersebut, ingin agar pemerintah punya andil besar hingga 100 persen mengelola distribusi gas. Agar, toll fee, alias biaya penyaluran gas dapat diatur oleh pemerintah.

"Misalnya untuk pipa induk dan pipa besar, pemerintah yang harus bangun, Pokoknya, negara, bisa PGN dan Pertagas, dan bisa juga dana APBN, sehingga toll fee bisa ditentukan oleh negara. Sehingga, margin (untung) tidak terlalu tinggi," kata dia.

Kurtubi menambahkan, pengurangan PNBP di sektor migas harus berimbas kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup besar. Sebab, industri tertentu tersebut telah diberikan kemudahan dalam harga gas.  "Peningkatan pertumbuhan ekonomi itu pasti," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya