16 Negara Sepakat Kerja Sama Pengembangan UKM

Para perajin di desa Kasongan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pertemuan Regional Comprehensive Economic Partnership Trade Negotiating Committee ke-16 berhasil menyepakati pembahasan mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah. 

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Kesuksesan ini dicapai pada pelaksanaan pertemuan RCEP dan Pertemuan Terkait Lainnya yang berlangsung pada 2-10 Desember 2016 di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang. 

“Pada putaran kali ini, TNC berhasil menyelesaikan Bab Small and Medium Enterprises (SMEs) atau UKM (Usaha Kecil Menengah). Kesepakatan di bidang UKM ini diharapkan akan mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antara UKM di 16 negara anggota RCEP dalam rangka meningkatkan kapasitas UKM,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, dikutip dari laman Kemendag, Senin 13 Desember 2016.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Menurut Iman, Bab UKM merupakan Bab ke-2 yang telah diselesaikan oleh TNC setelah Bab Economic and Technical Cooperation yang diselesaikan pada perundingan RCEP TNC ke-15 di Tianjin, China pada bulan Oktober yang lalu.

Dalam putaran perundingan ini, TNC bersama dengan working groups dan Sub Working Groups masih terus berupaya memajukan perundingan dengan mengurangi gap yang ada, khususnya di tiga bidang utama perundingan yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Arahan dan keputusan para Menteri RCEP pada Pertemuan Intersesi Menteri RCEP di Cebu, Filipina awal November lalu dijadikan sebagai acuan dalam melanjutkan perundingan yang sedang berlangsung.

Rangkaian pertemuan berlangsung secara paralel baik di tingkat working groups maupun subworking groups untuk bidang Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Intellectual Property, Competition, e-Commerce, dan Legal and Institutional Issues serta Expert consultations on Trade Remedies and Government Procurement.

Secara khusus, pada putaran perundingan RCEP TNC ke-16, TNC juga melakukan dialog dengan perwakilan bisnis yang diwakili oleh East Asia Business Council  dan perwakilan Civil Society Organizations dari beberapa negara anggota RCEP termasuk dari Indonesia. 

Selanjutnya, Perundingan RCEP ke-17 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari-3 Maret 2017, di Kobe, Jepang. RCEP mencakup 16 negara yang terdiri dari negara-negara anggota ASEAN plus Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya