Butuh 100 Tahun Bikin Sertifikat Tanah se-Indonesia

Sofyan Djalil
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, selama 71 tahun Indonesia merdeka, tercatat baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat.

Alasan BPN Ganti Surat Tanah Asli ke Sertifikat Elektronik

Menurut dia, jika tidak ada terobosan dalam upaya sertifikasi lahan seperti yang selama ini dijalankan, perlu lebih dari 100 tahun lagi, agar seluruh tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat.

"Dari 110 juta bidang lahan yang ada di luar kawasan hutan, baru 46 juta bidang yang tersertifikat. Kalau tidak ada terobosan, itu perlu untuk 100 tahun lagi (untuk diselesaikan)," kata Sofyan di Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2016.

Jadi Wakil Menteri Sofyan Djalil, Surya Tjandra: Mohon Arahan Senior

Sofyan menyebut, setifikasi penting, sebab banyaknya kepentingan penggunaan lahan untuk berbagai urusan. Termasuk, untuk pembangunan bandara, pelabuhan, dan perumahan rakyat. Konflik terkait lahan bisa terjadi, apabila sertifikat tidak dimiliki. 

"Tanpa sertifikat, konflik pertanahan akan jadi sangat tinggi. Jangan-jangan, nanti bapak ibu bangun tidur bisa digugat lahan yang bapak ibu punya," kata Sofyan.

Rencana Penghapusan IMB, Pemerintah Jangan Lupakan Hak Konsumen

Sofyan mengaku saat ini, pihaknya tengah merumuskan program, yang mampu mendorong percepatan sertifikasi lahan. Bahkan, ditargetkan, semua lahan harus sudah memiliki sertifikasi, pada 2025 mendatang.

"Target sampai 2025, semua lahan harus sudah mempunyai sertifikat. Tahun ini, kita targetkan lima juta lahan tersertifikat," ujarnya. (asp)

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya.

DPR Minta BPN Sosialisasi Masif soal Sertifikat Tanah Elektronik 

Rencana perubahan sertifikat tanah ke sertifikat elektronik oleh BPN banyak mendapat pertanyaan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2021