Ini Bidang Kerja Sama RI dan JPMorgan yang Dihapus

JP Morgan Chase Profit
Sumber :
  • Getty Images

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memutuskan kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA. Keputusan ini dituangkan dalam surat Menkeu Nomor S-1006/MK.08/2016 pada 17 November 2016 lalu.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, keputusan itu dilakukan, karena hasil riset JPMorgan dinilai tidak kredibel dan akurat.

“Tetapi, karena tidak kredibel dan akurat,” jelas Robert, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 3 Januari 2017.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Robert menjelaskan, riset yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan asal Amerika Serikat itu diterbitkan pada 13 November 2016 lalu. Dalam riset itu, JPMorgan memangkas dua level rekomendasi surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight.

Robert pun mempertanyakan dasar yang digunakan JPMorgan yang memangkas dua level rekomendasi tersebut. Hasil riset JPMorgan dipertanyakan, dan dianggap tidak akurat dan mencerminkan suatu kredibilitas suatu insitusi internasional.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

“Kami pikir, sebagai mitra, kami putus aja. Kami cabut, karena tidak profesional sebagai partner pemerintah yang sangat penting posisinya,” ujarnya.

Atas alasan-alasan tersebut, JPMorgan pun secara resmi dicopot sebagai agen penerbit surat utang Negara Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan. Robert pun memastikan, tidak akan ada penambahan agen utama penjual SUN.

“Dia (JPMorgan) tadinya sudah ditunjuk sebagai partner join lead underwriter. Kami cabut juga. Dia boleh mengajukan lagi, tetapi nanti kami nilai sampai kami katakan layak,” ujarnya.

Dilarang terima tebusan tax amesty

Tak hanya itu, Robert menegaskan, pemutusan kontrak antara kedua belah pihak itu, sekaligus menghapuskan posisi JPMorgan sebagai penerima tebusan pengampunan pajak, atau tax amnesty di sisa akhir periode.

“Kami cabut sebagai penerima pajak bank persepsi,” ujar Robert.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 600/KMK.03/2016, disebutkan bahwa JPMorgan menjadi salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty. Dengan ini, maka jumlah bank persepsi hanya sebanyak 76 bank. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya