Riset JP Morgan Dinilai Tak Ganggu Penjualan Surat Utang RI

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Riset kontroversial yang diterbitkan JPMorgan Chase Bank NA terkait dengan pemangkasan level rekomendasi Indonesia dianggap tidak akan mengganggu rencana pemerintah menerbitkan surat utang sepanjang tahun 2017.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

"Saya kira tidak juga akan berpengaruh pada penerbitan surat utang," ungkap Ekonom PT Bank Permata, Josua Pardede, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Rabu 4 Januari 2017.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dari Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, juga telah memastikan penjualan surat utang pemerintah ke depan sama sekali tidak akan terganggu dari hasil riset kontroversial JPMorgan.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

"Tidak akan (mengganggu penerbitan surat utang)," ungkap Robert saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Sebagai diketahui, untuk menutupi defisit anggaran pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Negara netto sebesar Rp407,3 triliun atau 111,6 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Sementara penerbitan SBN gross, sebesar Rp651,8 triliun.  

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

JPMorgan telah menurunkan dua peringkat rekomendasi atas Indonesia. JPMorgan pun menyarankan agar para investor untuk berpikir ulang membeli surat utang dari Indonesia dan beralih ke negara lain yang lebih baik.

Riset kontroversial JPMorgan pada akhirnya berujung pada pemutusan kontrak kerja sama antara JP Morgan dan Kementerian Keuangan. Keputusan ini dituangkan dalam surat Menkeu Nomor S-1006/MK.08/2016 pada 17 November 2016 lalu.

Dengan ini, lembaga keuangan asal Amerika Serikat itu pun resmi dicopot sebagai salah satu penerbit surat utang negara Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan. Bahkan, JPMorgan pun kehilangan posisinya untuk menerbitkan global bond syariah.

"Saya kira, pencopotan JPMorgan sebagai partner join lead underwriter tidak masalah. JPMorgan bukan satu-satunya. Ini harus jadi pelajaran, agar jangan nyeleneh kalau buat riset," ujarnya.

Josua berharap, lembaga-lembaga keuangan internasional mampu membuat riset yang jauh lebih objektif, dan tidak semata-semata mengambil indikator yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Sebab, akan ada implikasi negatif dari riset yang dirancang secara subjektif.

JPMorgan pun secara resmi telah dicopot dari jabatannya sebagai bank penampung dana tebusan program kebijakan pengampunan pajak. Sebelumnya, JP Morgan merupakan salah satu 77 bank yang ditetapkan pemerintah untuk menerima dana tebusan tax amnesty.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya