NPWP Diwacanakan Bisa Jadi KTP, ATM Hingga SIM

Kartu NPWP nantinya bisa digunakan untuk aktivitas belanja.
Sumber :
  • VivaNews/ Amatul Rayyani

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengkaji untuk mengeluarkan kartu multifungsi, sebagai salah satu cara untuk mewujudkan rencana penerapan identitas tunggal yang selama ini mejadi wacana.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Direktur Penyuluhan, Pelayanan Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, saat berbincang dengan VIVA.co.id mengatakan, otoritas pajak berencana untuk mengintegrasikan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan kartu-kartu pintar lainnya.

“Jadi, idenya memang kami ingin mengintegrasikan basis-basis data yang ada,” kata Hestu, Rabu 18 Januari 2017.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Ia menjelaskan, rencananya NPWP akan digabungkan dengan data dalam Nomor Identitas Kepabeanan, Elektronik Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, kartu kredit maupun Anjungan Tunai Mandiri, hingga e-Money maupun e-Toll.

Ini sejalan dengan rencana identitas tunggal. “Jadi, ini nanti bisa digunakan sebagai kartu multifungsi,” katanya.

Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI 

Namun sayangnya, diakui Hestu, rencana ini masih dalam proses kajian mendalam, dan tidak ada indiikasi bahwa akan diluncurkan dalam waktu dekat. Satu hal yang pasti, otoritas pajak akan melakukan sosialisasi sebelum meluncurkan kartu multi fungsi tersebut.

Prototype sudah ada. Sistem juga sudah ada. Dari perbankan sudah mau kerja sama dengan kami. Nanti ditunggu saja, karena ini masih konsep,” katanya. (asp)

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022