Patokan Harga Listrik EBT dan Target Pemerintah Kontradiktif

Ilustrasi/Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Dalam aturan ini, harga listrik maksimum yang dibeli PT PLN dari swasta diatur besarannya untuk tujuh jenis Energi Baru dan Terbarukan  maksimal 85 persen dari Biaya Pokok Produksi.

Jalan Berliku Penerapan Energi Baru Terbarukan

Aturan itu diberlakukan untuk pembangkit listrik yang berasal dari tenaga surya atau matahari, angin, air, biomassa, biogas, sampah dan panas bumi. Anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh mengatakan, patokan harga maksimum untuk tujuh jenis EBT itu dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi, dan kontradiktif dengan target ambisius bauran energi (energy mix) dari EBT yang dipatok pemerintah sebesar 23 persen pada tahun 2025.

"Patokan harga maksimum untuk tujuh jenis EBT, memang kami mendapatkan respon dari pengembang (IPP/Independent Power Producer), seakan terjadi kontradiksi dengan target ambisius 23 persen itu," kata Syamsir dalam diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 5 Februari 2017.

Cek Fakta: Cak Imin Sebut Target Energi Baru Terbarukan 2025 Meleset dari 23 Persen Jadi 17 Persen

Dia mengatakan, dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN), target pencapaian 23 persen EBT terhadap bauran energi telah ditetapkan. Sementara saat ini, capaian EBT baru sekitar 7 persen dalam bauran energi nasional.

Meskipun terjadi kontradiktif, menurut dia, DEN akan melihat bagaimana investasi di sektor EBT ke depannya. Jika aturan itu betul mengganggu investasi, Syamsir menegaskan, DEN akan segera mendiskusikan dengan pemerintah.

Menteri ESDM Targetkan RUU EBET Rampung di Kuartal I-2024

"Jadi biarkan dulu dilaksanakan. Kalau terjadi gap, kami bisa diskusikan, sebab DEN diberi kewenangan untuk mengawasi kebijakan lintas sektor," kata dia.

Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly

PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur

PT PLN (Persero) mendapat dana hibah senilai sekitar USD 1 juta dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2024