Begitu 'Lahir', Asuransi Jiwa Bumiputera Disuruh Jualan

Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Adhie Massardi (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 resmi 'melahirkan' PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang bertugas menjalankan penjualan produk asuransi.

OJK Ungkap Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Belum Optimal

Sedangkan AJB Bumiputera tidak lagi menerima nasabah baru serta hanya meneruskan memberikan pelayanan kepada pemegang polis yang sedang berjalan hingga klaimnya jatuh tempo.

Koordinator Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Didi Achdijat, mengatakan meski baru lahir, namun PT AJB diibaratkan sebagai 'bayi raksasa' yang begitu lahir sudah bisa berjalan dan memiliki jaringan sangat luas dengan 25 wilayah kerja, 365 cabang, 6,5 juta pemegang polis serta berusia 105 tahun.

Bos OJK Ultimatum Perusahaan Asuransi Kresna Life

"Dengan jajaran direksi yang berpengalaman di industri asuransi, kami optimistis PT AJB akan menjadi perusahaan asuransi nasional dengan semangat dan kekuatan baru," kata Didi, di Jakarta, Minggu sore, 12 Februari 2017.

Ia juga menjelaskan, dengan berbentuk PT (perseroan terbatas), maka dimungkinkan terjadi penambahan modal secepatnya untuk meningkatkan performa dan kinerja perusahaan. "Karena itu, PT AJB akan lebih fleksibel dan mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan industri asuransi yang sangat dinamis saat ini," kata Didi.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Kemudian, sebanyak 40 persen laba bersih PT AJB akan disetorkan kepada AJB Bumiputera sebagai bentuk income yang diproyeksikan untuk menyangga pembayaran klaim bagi para pemegang polis.

"Pemberian 40 persen laba bersih PT AJB itu bukan hadiah tetapi pembayaran atas penggunaan 'intangible asset' AJB Bumiputera yang dipakai PT AJB yaitu nama Bumiputera, jaringan, sumber daya manusia serta 25 ribu agen berpengalaman. Ini akan berlangsung selama 12 tahun," ujar Didi.

Ia menambahkan, selain jajarannya manajemen AJB Bumiputera, Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator juga akan ikut mendukung sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan PT AJB. Seperti diketahui, saat ini total klaim yang harus dibayarkan AJB Bumiputera Rp5,3 triliun per tahun. Sementara premi tahun lalu hanya Rp3,8 triliun.

Menurut Didi, AJB Bumiputera tahun ini diprediksi mendapatkan premi sebesar Rp2,4 triliun karena ada beberapa pemegang polis lama yang telah menyelesaikan program asuransinya. Sedangkan untuk klaim yang harus dibayarkan sekitar Rp4 triliun-Rp5 triliun.

Selain PT Asuransi Jiwa Bumiputera, AJB Bumiputera juga membawahi PT Bumiputera Investama Indonesia, PT Bumiputera Properti Indonesia, dan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya