Jangan Harap KUR Bisa Selesaikan Semua Masalah

Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan sepakat menyatakan penyaluran kredit usaha rakyat bukan menjadi solusi konkret dalam rangka memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah, penciptaan lapangan pekerjaan, dan penanggulangan kemiskinan.

Erick Thohir Tunjuk Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

“Jangan harapkan semua bisa diselesaikan dengan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.

Dalam menggelontorkan KUR, pemerintah tidak hanya harus merancang sistem prasarana yang menunjang, tetapi juga dapat menciptakan keadilan. Tidak hanya dari sisi untuk penerima KUR, melainkan juga lembaga-lembaga keuangan yang nantinya akan mengucurkan KUR.

Asyik, Plafon KUR UMKM Mikro Naik Jadi Rp50 Juta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan, segmentasi KUR memang diarahkan kepada kaum kelas menengah ke bawah. Pemerintah, menurut dia, juga memiliki sistem pemetaan yang dapat mengklasifikasi apabila penyaluran KUR tidak tepat sasaran.

Namun, di sisi lain, ada beberapa aspek yang menyebabkan masih ada sejumlah kalangan tidak menerima KUR. Pemerintah pun masih melihat, apa masalah yang terjadi selama ini. Baik itu dari ketersediaan dana untuk dipinjam, sampai dengan kemampuan masyarakat.

Mensos Dorong Perbankan Rekrut KPM Graduasi sebagai Nasabah KUR

“Kalau Dewan berkunjung ke lapangan, pasti ada yang belum mendapatkan kredit. Karena faktanya, jumlah yang harus disediakan jauh lebih banyak. Kalau ini masalah supply and demand, maka bukan masalah desain. Namun, belum mampunya kita memenuhi kebutuhan yang sebegitu banyak,” katanya.

Gubernur BI Agus Martowardojo menambahkan, peningkatan intermediasi perbankan akan dilakukan oleh bank sentral kepada UMKM, dengan mewajibkan setiap bank memenuhi rasio kredit UMKM dari total kredit yang dilakukan secara bertahap hingga 20 persen pada 2018. 

“Kita tidak bisa andalkan KUR untuk bisa memberikan peningkatan kepada UMKM,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pendamping KUR, demi memeratakan perekonomian nasional. Misalnya, seperti strategi keuangan nasional inklusif sampai dengan sertifikasi tanah.

Selain pendampingan, peran pemerintah daerah dalam hal ini juga dibutuhkan. Terutama, bagaimana menggencarkan sosialisasi di beberapa daerah. Sebab, pemahaman masyarakat di tiap daerah berbeda-beda, dan harus menggunakan cara yang berbeda.

“Di lapangan, tingkat bankable itu beda-beda. Karena ada yang cocok dengan KUR, ada juga yang cocok dengan dana bergulir. Keterlibatan pemerintah daerah sangat penting di sini,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya