Kemenkeu Giring Dana Repatriasi ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pekerja sedang mengerjakan proyek jalan tol Trans Sumatera
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan menggiring para pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, untuk menempatkan dananya di pembangunan jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini dikebut oleh PT Hutama Karya.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, berharap, dana repatriasi yang masuk melalui gateway dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan yang bersifat produktif. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.

“Proyek jalan Tol Trans Sumatera menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur prioritas yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah besar,” ungkap Robert, dikutip melalui keterangan resminya, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang tax amnesty, Wajib Pajak peserta program tersebut dapat merepatriasikan asetnya melalui 58 gateway yang telah ditunjuk pemerintah, dan harus diinvestasikan di dalam negeri selama minimal tiga tahun dalam delapan instrumen investasi.

Salah satunya adalah investasi dalam instrumen obligasi PT Hutama Karya, yang bisa dijadikan alternatif penempatan dana repatriasi. Apalagi penerbitan obligasi korporasi dari perusahaan pelat merah itu, mendapatkan jaminan langsung dari pemerintah.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Penerbitan obligasi PT Hutama Karya diharapkan dapat menjadi bridging financing (jembatan pembiayaan) untuk memenuhi pendanaan dari sisi ekuitas sebesar Rp52,6 triliun, dari total kebutuhan pendanaan pembangunan delapan ruas jalan tol sebesar Rp82 triliun.

Jaminan pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan credit worthiness (kelayakan kredit) atas penerbitan obligasi PT Hutama Karya, dan memberikan rasa kepercayaan kepada calon investor terhadap obligasi tersebut. Utamanya, kepada para pemilik dana repatriasi tax amnesty.

Sebagai informasi, PT Hutama Karya pada tahun lalu telah menerbitkan obligasi senilai Rp1 triliun, yang telah dijamin oleh pemerintah. Pada tahun ini, perusahaan pelat merah itu akan kembali menerbitkan obligasi senilai Rp5,5 triliun, pada April 2017 mendatang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya