Dalam 5 Tahun Aset Industri Asuransi Tembus Rp853,4 Triliun

Ilustrasi asuransi
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Rabu 22 Februari 2017, menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Agenda rapat yang digelar kali ini, mengenai evaluasi pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang pada pertengahan tahun lalu disahkan menjadi sebuah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan para anggota Komisi XI, memaparkan perkembangan industri asuransi nasional, yang dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Bahkan, aset asuransi menjadi aset terbesar kedua, setelah perbankan.

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

“Asuransi sudah naik lima kali lipat dalam lima tahun. Asetnya lebih besar dari industri jasa keuangan lain, dana pensiun, dan penjaminan,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Pada akhir 2015 silam, total aset asuransi nasional secara keseluruhan telah mencapai Rp853,4 triliun, atau terus meningkat sejak tahun 2010 yang hanya tercatat Rp105,2 triliun, seiring dengan semakin maraknya masyarakat Indonesia yang mayoritasnya sudah memiliki tabungan, untuk masa depan keluarga.

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

“Ini semakin menunjukkan penetrasi asuransi semakin meningkat,” katanya.

Besarnya aset yang dimiliki industri asuransi, membuat sebaran kantor cabang dan perusahaan asuransi merata di berbagai wilayah Indonesia. Persentase terbesar, berada di pulau Jawa, dengan jumlah kantor cabang sebanyak 1.858 kantor.

“Ada 52 persen kantor cabang terpusat di Jawa,” ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya