Cara Pemkot Semarang Hidupkan Aktifitas Bisnis di Kota Lama

Pembenahan Kota Lama Semarang
Sumber :
  • Antara/R. Rekotomo

VIVA.co.id – Kawasan bangunan peninggalan kolonial Belanda di Semarang, yakni Kota Lama menjadi magnet tersendiri bagi para pelaku bisnis. Kawasan heritage yang bakal diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO ini banyak dilirik perusahaan besar untuk dijadikan pusat perkantoran.

India Tak Membangun Gedung-gedung Pencakar Langit, Kenapa?

Salah satu perusahaan besar yang kini menggunakan bangunan kota lama adalah PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI) melalui anak perusahaannya PT Phaphors, Tbk. Secara resmi perusahaan BUMN yang bergerak di bidang obat-obatan itu menempati kantor baru di Jalan Mpu Tantular, Kawasan Kota Lama Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi langkah PT Phapros yang memindahkan kegiatan bisnisnya di Kota Lama. Ia menilai, aktivitas bisnis di kawasan itu semakin mendukung program revitalisasi Kota Lama yang dilakukan pemerintah.

Goda Wisatawan, Pasar Semarangan Bikin Wahana Baru

“Revitalisasi kawasan Kota Lama sebagai kawasan heritage tidak hanya perlu cat untuk memake up dan mempercantik. Tapi agar ruhnya tetap ada, harus ada aktivitas bisnis yang dijalankan,” katanya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Keberadaan kantor baru PT Phapros di salah satu gedung Belanda Kota Lama diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja, serta kontribusi positif bagi perusahaan dan lingkungan.

Destinasi Digital, Pasar Semarangan Sedot Ribuan Wisatawan

"Dukungan revitalisasi menjadi ide positif yang bisa dicontoh oleh yang para pemilik lain. Apalagi kawasan ini segera diakui UNESCO sebagai warisan dunia pada 2020 nanti, " ujarnya.

Hendrar menambahkan, Pemerintah Kota pun memberikan banyak insentif bagi para pemilik bangunan yang segera diakui dunia itu. Seperti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis. 

"Insentif ini untuk mendorong para pemilik untuk berinvestasi membangun dan mempercantik gedung yang dimilikinya. Tentunya dengan mempertahankan sisi keaslian gedung sebagai wisata heritage, " katanya.

Pada 2017, tercatat sudah ada 21 pemilik gedung di Kota Lama yang melakukan pengurusan ijin untuk perbaikan. Baik untuk usaha cafe ataupun restoran. Untuk mempercantik kawasan, pemerintah juga melakukan kajian persiapan city walk

"Ke depan kan ada persiapan transportasi yang ramah lingkungan. Ini untuk memberi kemudahan akses bagi wisatawan dalam maupun luar negeri yang datang ke Kota Lama." 

Direktur Utama PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI), Didik Prasetyo menjelaskan, PT Phapros sebagai salah satu anak perusahaan PT RNI menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan sehingga menuntut adanya penambahan ruangan agar optimal. Pihaknya kemudian memutuskan adanya revitalisasi aset di kawasan Jalan Mpu Tantular.

"Kita juga  akan melakukan revitalisasi di sejumlah aset yang dimiliki di kawasan Kota Lama, yakni di Jalan Suari dan Jalan Kepodang, " katanya. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya