Singapura Ogah Berbagi Data Keuangan dengan RI

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Indonesia masuk dalam daftar negara yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem pertukaran data keuangan secara otomatis alias Automatic Exchange of Information (AEOI) pada tahun depan. Negara yang berkomitmen menerapkan kebijakan pertukaran data antarnegara tersebut sebanyak 101 negara.

Bertemu Presiden Singapura, Wapres Diskusikan Cara Redam Virus Corona

Namun, Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan Indonesia masih sebagai negara yang berisiko lantaran belum memenuhi persyaratan keikutsertaan komitmen internasional tersebut.

Hal tersebut, kata Ken, salah satunya adalah terkait menyiapkan regulasi domestik, baik hukum primer maupun sekunder. Sehingga, pihaknya saat ini tengah menyiapkan persyaratan regulasi tersebut, yang ditargetkan rampung pada 31 Mei ini.

Indonesia Ajak Singapura Bangun Kawasan Industri Terpadu

Selain menyiapkan undang-undang domestik, pemerintah harus menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, serta merevisi sejumlah pasal undang-undang. Yakni revisi pasal 40-41 Undang Undang Perbankan, pasal 41-42 Undang-Undang Perbankan Syariah, dan pasal 47 Undang-Undang Pasar Modal.

"Karena kita harus selesai sebelum 31 Mei 2017," ujarnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

Bertemu PM Singapura, Jokowi Sepakat Kerja Sama Likuiditas

Di sisi lain, Ken mengaku, negara yang masih enggan untuk berkomitmen dalam perjanjian tersebut adalah Singapura. Seperti diketahui, banyak para investor yang menyimpan aset atau harta mereka ke negara tersebut.

"Ada negara yang tidak mau bertukar data (AEOI) dengan Indonesia, yakni Singapura. Kalau mau (terbuka informasi), habislah dia (Singapura)," tuturnya.

Implementasi 2018

Ken membeberkan, Indonesia siap mengimplementasikan pertukaran informasi pada 2018 mendatang, bersama dengan 46 negara lain termasuk Singapura. Sementara 54 negara lainnya menjalankan pertukaran data keuangan tahun ini.

"Kalau tidak dikasih (data dari Singapura), saya minta ke negara lain, seperti Korea, Jepang, China yang mau kerja sama dengan kita," kata Ken.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, mengomentari Singapura yang tidak mau bekerjasama untuk pertukaran data keuangan dengan Indonesia.

"Kalau tidak memenuhi syarat, siapa yang mau sama kita, karena Singapura sudah memnuhi persyaratan. Kalau kita menyesuaikan dengan semua persyaratan, mereka (Singapura) harus mau (bekerjasama). Apa alasan dia tidak mau, kan ini sudah komitmen internasional," ujarnya

Menurutnya, pertukaran data ini sangat penting buat Indonesia dengan tujuan menciptakan keadilan dalam membayar pajak. Sehingga program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dapat dibiayai dari pajak masyarakat Indonesia.

"Dengan ikut AEOI, potensi repatriasi dana besar-besaran bisa terjadi. Jadi ini sangat menguntungkan buat kita," ujar John. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya