Percepat Pembangunan, 4 Menteri dan Jaksa Agung Teken MoU

Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Sejumlah menteri Kabinet Kerja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset badan usaha milik negara di Medan, Sumatera Utara, Rabu malam, 5 April 2017.

Utang Pemerintah ke Wijaya Karya Capai Rp59 Miliar

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bersama antara Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Jaksa Agung, M Prasetyo. 

Rini mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas antarlembaga untuk proyek nasional di masing-masing kementerian, yang tengah dalam proses pengerjaan saat ini. 

Akibat Corona, Menteri Basuki Tunda Kontrak Infrastruktur Rp7 Triliun

"Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset BUMN dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN. Adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian administrasi surat/dokumen yang terkait dengan kepemilikan aset/tanah BUMN," ujar Rini. 

Rini menjelaskan, sinergi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur. Salah satunya proses pembebasan lahan yang seringkali memakan waktu dan membutuhkan proses panjang. 

Menteri PUPR Akui Penyiapan Proyek yang Ditawarkan ke Investor Lamban

"Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu BUMN dalam melaksanakan penugasan pemerintah maupun pengembangan usaha pada saat melakukan pembebasan lahan proyek-proyek infrastruktur BUMN," ujar Rini. 

Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur BUMN yang menjadi prioritas antara lain, proyek jalan tol trans Sumatera, proyek pembangkit listrik tenaga uap milik PT Indonesia Asahan Aluminium, proyek kawasan pelabuhan dan industri Kuala Tanjung, Medan dan proyek kereta api Medan-Kuala Tanjung. (mus)

Gedung PT Hutama Karya

Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen

Uang muka proyek sebelumnya ditetapkan Pemerintah maksimal 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020