Menteri Darmin Tanggapi Isu Indonesia Penyebab Defisit AS

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengembangkan analisa perdagangan dari pendekatan produk/komoditas jasa antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding Indonesia sebagai salah satu dari 16 negara penyebab defisit AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam executive order atau perintah eksekutif Trump, butir pertama hanya berbunyi Pemerintah AS akan mengalanisis, mempelajari sebab-sebab defisit dari 16 negara dengan AS.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

"Yang kedua ya sebagai tindak lanjut yang pertama. Kita belum tahu bagaimana analisis mereka," ucap Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada 6 April 2017.

Jika melihat perdagangan barang Indonesia-AS pada 3-4 tahun terakhir, ia mengungkapkan memang terdapat surplus bagi Indonesia dan defisit bagi AS sekitar US$8,5 miliar per tahun.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

"Tetapi, yang perlu juga diperhatikan itu tidak hanya perdagangan barang. Hubungan kita dengan AS ya tidak hanya perdagangan barang, ada perdagangan jasa, ada investasi, ada pengiriman profit dan sebagainya. Kalau digabung semuanya, ceritanya ya belum tentu seperti perdagangan barang," ujarnya menjelaskan.

Trump dalam executive order memberikan waktu 90 hari kepada anak buahnya untuk menganalisa penyebab defisit. Selama itu, pihak Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait akan mempersiapkan spesifik persoalan komoditas perdagangan, seperti terkait anti-dumping, Countervailing Duties (CVD's). "Macam-macam kita punya semua record-nya, dan sebagian besar sudah selesai di masa lalu. Ada yang beberapa masih berjalan ya kita pelajari dengan lebih baik," terangnya.

Darmin mengatakan, pemerintah belum berencana akan mengajukan surat keberatan atas executive order Trump. "Itu kan dia bikin kebijakan, dia kenapa, kita mesti apa. Kita anggap ya kalau hubungan yang sehat adalah hubungan timbal balik. Kita juga punya keberatan terhadap dia juga. Ada kita (keberatan)." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya