Deklarasi Harta Amnesti Pajak Berpotensi Bertambah

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Program amnesti pajak telah resmi berakhir pada 31 Maret 2017. Program yang telah berlangsung selama sembilan bulan itu, ditutup dengan realisasi deklarasi harta senilai Rp4.855 triliun. Namun, dalam beberapa hari ke depan, jumlah tersebut dipastikan akan semakin bertambah.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan, optimisme jumlah deklarasi harta akan terus bertambah, sesuai dengan pemberlakuan kahar (force majeure) yang diterapkan otoritas pajak di detik-detik akhir program amnesti pajak.

“Deklarasi harta dari peserta amnesti kemarin, masih diproses. Masih banyak berkas-berkas yang diteliti. Sekarang belum di-input,” kata Hestu, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Sabtu 8 April 2017.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Peserta amnesti pajak di akhir periode memang membeludak. Ketika kahar diberlakukan, maka peserta tidak lagi mengambil nomor urut untuk mendaftar. Para peserta yang belum dilayani, pun mendapatkan kesempatan mengikuti program amnesti pajak, meskipun pelaksanaan berakhir pada pukul 00:00 WIB.

Sejauh ini, jumlah deklarasi harta telah berubah. Berdasarkan data statistik otoritas pajak, jumlah deklarasi harta mencapai Rp4.881 triliun, di mana deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.698 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.036 triliun, dan dana repatriasi Rp147 triliun.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Pada akhir pelaksanaan, deklarasi harta yang masuk mencapai Rp4.855 triliun, di mana deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp3.676 triliun, kemudian disusul dengan deklarasi luar negeri Rp1.031 triliun, dan dana repatriasi mencapai Rp147 triliun.

Meskipun deklarasi harta masih bisa bertambah, Ditjen Pajak mengaku tak yakin dana tebusan bisa bertambah dari posisi akhir yang hanya Rp147 triliun. Hestu memastikan, proses pendataan dana yang masuk melalui program amnesti pajak bisa rampung pada pekan depan.

“Kami masih melihat, dan sampai sekarang masih bergerak. Misalnya, seperti wajib pajak (WP) yang ikut amnesti kemarin itu ada 965 ribu orang. Sekarang itu sudah nambah enam ribu WP,” ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya