- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan keputusan Menteri ESDM Nomor 1415/K/20/MEM/2017 tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, atau RUPTL periode 2017 - 2026. Dalam revisi tersebut, ada beberapa perubahan yang cukup signifikan.
Misalnya, target bauran energi baru terbarukan naik dari yang sebelumnya 19,6 persen, menjadi 22,5 persen pada 2025. Revisi tersebut pun menetapkan target infrastruktur ketenagalistrikan, optimalisasi pemanfaatan energi setempat, sampai penggunaan teknologi yang lebih efisien, agar menurunkan biaya pokok penyediaan listrik.
“Urusan ketenagalistrikan itu harus dibikin dengan sungguh-sungguh, sehingga dampaknya bisa panjang,” kata Menteri ESDM, Igansius Jonan, saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin 10 April 2017.
Selain itu, pembangkit listrik batu bara pada 2025 pun ditargetkan 50 persen dari total energi primer, gas sebesar 26 persen, dan bahan bakar minyak hanya 0,5 persen. Sementara itu, target pembangunan jumlah pembangkit listrik dalam RUPTL, mencapai 1.250 gigawatt (GW) pada tahun 2025 mendatang.
“Pada tahun 2019, diharapkan pembangkit yang sudah beroperasi sebesar 70 GW. Tidak hanya pembangkit, tetapi juga target pembangunan transmisi dan gardu induk,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah, kata Rida, akan memanfaatkan potensi energi primer tiap daerah. Jenis pembangkit di tiap wilayah akan disesuaikan dengan ketersediaan sumber energi setempat. Fokusnya, dengan mendorong semua daerah menggunakan energi dasar yang kompetitif.
“RUPTL juga mengatur pembangunan listrik tenaga uap di mulut tambang, serta pembangunan PLT (pembangkit listrik tenaga) gas di mulut sumur. Ini untuk mengurangi biaya pihak ketiga, seperti transportasi,” kata Rida. (asp)