Aturan Truk Lewat Jembatan Timbang Diperketat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan kendaraan bermuatan yang melintas melewati jembatan timbang. Hal tersebut seiring dengan rencana pengaktifan kembali jembatan timbang di beberapa wilayah.

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Polri untuk mengelola jembatan timbang. "Minggu depan akan ada MoU (memorandum of understanding)," ujarnya  Di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa, 12 April 2017.

Budi menjelaskan, saat ini banyak kendaraan muatan barang atau truk yang mengangkut muatan berlebih tetap tetap memaksakan melewati jembatan timbang. Padahal berat muatan tidak selalu sama dengan kapasitas jembatan.

Ramp Check Angkutan Lebaran 2024, Dishub Tangerang: Bus Pakai Klakson Telolet Tak Laik Jalan

"Ini mau kita tertibkan. Kalau tidak ditertibkan nanti jalan rusak terus, perbaikan terus, anggaran habis untuk itu," tuturnya.

Budi menegaskan, kendaraan yang dinyatakan kelebihan muatan nantinya akan dikenai sanksi berupa penurunan muatan di tempat atau mencari alternatif berupa penambahan kendaraan pengangkut.

Rehabilitasi Pasca Bencana, Jokowi: Gedung RSUD Anutapura Palu Pertama Pakai Sistem Shockbreaker

"Langsung diturunkan, nanti kita ada siapkan gudang-gudang. Kalau tidak ada gudang, ya sudah putar balik saja, tambah truk yang mau ngangkut," ujarnya.

Budi menambahkan untuk kendaraan yang memang harus membawa muatan dalam jumlah besar, nantinya akan diarahkan melalui angkutan laut yaitu kapal Ro-Ro.

"Solusinya biar tidak kena sanksi, kita akan sediakan kapal Ro-Ro. Jadi bisa lewat situ, lebih dekat juga kan dengan titik poin bongkar muat," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya