Terkait Pajak, Google Akan Temui Pemerintah Hari Ini

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Perusahaan teknologi informasi, Google Inc, akan mendatangi Direktorat Jenderal Pajak pada hari ini, Senin 17 April 2017. Google mendatangi pemerintah untuk menyerahkan hitungan pajaknya.

Siap-siap, Berselancar di Mesin Pencari Google Tidak Gratis

Seperti diketahui, pemerintah memang meminta Google untuk menghitung sendiri jumlah pajaknya, atau self assessment.

"Pajak Google, dia akan datang pada Senin ini, bawa hitungannya dia sendiri. Kalau hitungan kami, kan sudah ada," kata Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di acara Bincang Pajak, Hotel BW, Belitung, Senin 17 April 2017

Syarat dan Ketentuan Dapat Uang dari YouTube Shorts, Enggak Gampang

Menurut Ken, sebelumnya DJP telah mengajukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh Google. Namun, jumlah tersebut, harus diklarifikasi kembali oleh pihak perusahaan.

Ken mengatakan, Google berkewajiban untuk membayar pajak kepada otoritas pajak di Indonesia, karena mendapatkan penghasilan melalui aktivitas usaha di Indonesia. Salah satunya, yaitu penghasilan dari pemasangan iklan yang ditaksir mencapai jumlah triliunan rupiah per tahun.

TikTok Laporkan Sudah Take Down 10,8 Juta Hoaks terkait Pemilu 2024, Menurut Menkominfo

Sesuai Pasal 2 Ayat (5) Huruf N Undang-undang Pajak Penghasilan, Google termasuk sebagai badan usaha tetap, yang merupakan subjek pajak di Indonesia, di mana Google merupakan termasuk komputer, agen elektronik, atau peralatan otomatis yang dimiliki, disewa, atau digunakan oleh penyelenggara transaksi elektronik untuk menjalankan kegiatan usaha melalui internet.

Hal itu juga ditegaskan oleh Ken dalam Surat Edaran Nomor SE - 04/PJ/2017 tentang Penentuan BUT Bagi Subjek Pajak Luar Negeri, yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet.

Terkait persoalan Google ini, Ken berharap, bisa selesai secepatnya sesuai peraturan yang berlaku. "Kami di pajak ini tidak mau ribut, karena ini urusannya dunia juga. Nanti, seolah-olah orang pajak Indonesia ngawur, terus orang pajak Indonesia seenaknya. Kami tidak mau," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya