Jokowi Akan Evaluasi Penggunaan Jaring Tangkap Ikan

Kapasitas tangkapan Nelayan
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, memberlakukan aturan yang melarang para nelayan tradisional menggunakan jaring penangkap ikan, atau cantrang. Hal ini ditentang sejumlah pihak, termasuk dari kalangan nelayan.

Dukung Target Produksi KKP, Produsen Seafood Aruna Siap Perluas Pasar hingga Varian Produk

Presiden Joko Widodo berjanji bahwa pemerintah akan berusaha memberikan solusi yang terbaik untuk para nelayan, terkait dengan adanya aturan tersebut.

"Percayalah, kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan," kata Jokowi usai  groundbreaking Rusunami, di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat, Kamis 27 April 2017.

Somalia: dari Nelayan Menjadi Bajak Laut, Kisah Pilu di Lautan Anarki

Meski demikian, Presiden mengaku dirinya belum sempat bertemu secara langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, untuk membicarakan kebijakan yang dianggap mempersulit nelayan tersebut.

Karenanya, Jokowi berjanji akan segera mengevaluasi dan melihat langsung ke lapangan, guna menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terkait dengan adanya aturan tersebut.

Begini Detik-detik Nelayan Gondol Hiasan Emas di Kubah Masjid Buru Maluku

"Saya akan lihat dulu di lapangannya seperti apa. Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Jokowi. (asp)

Angin puting beliung terpantau di perairan Bangkalan, Madura

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Angin puting beliung terpantau berputar hebat dan menerjang perairan selat Madura, tepatnya di wilayah pesisir barat Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024