Program KPR Mikro untuk Pedagangan Terpentok IMB

Perumahan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA.co.id – Realisasi program nasional kredit perumahan rakyat mikro bagi warga berpenghasilan rendah menemui sejumlah kendala. Persyaratan program yang diluncurkan Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut banyak dikeluhkan oleh warga.

Viral Rumah Mpok Siti Dijual Murah Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya!

Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Mie Bakso (Apmiso), Lasiman, program BTN KPR Mikro yang meluncur perdana di Semarang beberapa waktu lalu telah menyasar 300 pedagang. Namun, untuk menikmati program rumah murah itu, para pedagang terkendala syarat izin mendirikan bangunan atau IMB.

"Persyaratan izin IMB menjadi momok pedagang selama ini. Bahkan dari 300 pedagang yang jadi percontohan 90 persen belum punya syarat itu, " kata Lasiman di Semarang, Kamis, 27 April 2017.

Dukung Insentif PPN, Ciputra Jual Rumah Rp133 Juta Secara Virtual

Meski begitu, persyaratan lain para pedagang mudah untuk melengkapinya. Seperti harus tergabung dan mendapat rekomendasi dari komunitas pedagang, atau koperasi, serta binaan Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah).

Lasiman berharap agar persyaratan izin IMB yang dikeluarkan tiap kabupaten/kota bisa dipermudah. Hal itu, agar KPR murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang bakso bisa memperoleh fasilitas rumah murah.

Simak Syarat Dapat Rumah Murah untuk Guru di Jawa Barat

"Kami minta tiap kabupaten dan kota untuk mempermudah pengurusan IMB untuk anggota kita yang masuk dalam program ini, " imbuhnya. 

Di 2017 Apmiso sendiri lanjut dia, akan memfasilitasi penyaluran BTN KPR mikro ini untuk 1.000 pedagang di Jawa Tengah. Setelah dilauncing perdana di Semarang untuk 300 pedagang, program yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini akan langsung menyasar ke daerah lain, seperti Wonogiri, Sragen, Solo, Karanganyar, dan Klaten.

"Pilot project di Jateng, setelah Jateng 60 persen terealisasi baru ke DKI, Jawa Barat dan Jawa Timur, " ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan, KPR BTN Mikro diluncurkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Khususnya, para pekerja sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap.

Jumlah penghasilan disyaratkan untuk BTN KPR Mikro ini rata-rata Rp1,8 juta sampai Rp2,8 juta per bulan. Segmen ini merupakan masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan rumah. Sebab, mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR bersubsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), serta bantuan uang muka yang dikucurkan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya