Ditjen Pajak Intip Data Nasabah, Jokowi: Tak Perlu Kaget

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengatakan, keterbukaan informasi keuangan sudah ia sosialisasikan sejak lama, bersamaan dengan sosialisasi tax amnesty yang berakhir Maret 2017 lalu.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Presiden Jokowi juga menegaskan, ia sudah berkali-kali menyampaikan ke publik bahwa pada 2018 semua negara akan membuka diri terhadap informasi keuangan.

"Perppu ini adalah menindaklanjuti itu. Karena itu juga ditunggu komitmen kita mengenai ikut tidaknya kita di dalam AEoI (Automatic Exchange of Information)," jelas Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

Meski sudah menjadi komitmen Indonesia terhadap kesepakatan internasional, Jokowi mengatakan, bukan berarti mengabaikan kepentingan dalam negeri. Sebab, akan digunakan juga untuk pemerintah.

"Jadi Perppu itu dalam rangka internasional juga dalam rangka kita di sini. Jadi saya kira tidak perlu kaget. Dan ini sudah saya sampaikan berkali-kali, hati-hati bahwa 2018 semuanya nanti akan bisa terbuka," jelas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Kinerja BTN Lampaui Industri Perbankan Kala Pandemi karena Ini

Jokowi mengatakan, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan, sudah diserahkan ke DPR. Selanjutnya nanti dewan akan membahas dengan pemerintah.

Meski begitu, Jokowi meminta untuk tidak khawatir. Ia menjamin, walau ada keterbukaan tetapi juga ada batasannya.

"Tapi ingat bahwa itu nanti akan dipakai untuk kepentingan yang memang diperlukan. Ada batasan-batasan, ada aturan-aturan yang harus diikuti," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya