Pemilihan Bos OJK di DPR Tertunda?

Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Keputusan untuk menentukan seluruh calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang rencananya akan dilakukan pada malam ini, Kamis 8 Juni 2017, terancam batal. Alasannya, mayoritas anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat memilih menunda untuk menentukan keputusan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

“Mayoritas meminta jangan malam ini. Mereka semua minta waktu satu, atau dua hari. Mungkin, bisa pekan depan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyanto saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, parlemen harus memilih satu Ketua Dewan Komisioner OJK dan enam anggota Dewan Komisioner OJK, dari 14 anggota yang sebelumnya sudah diajukan Tim Panitia Seleksi kepada Presiden Joko Widodo.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Parlemen sendiri memiliki waktu setidaknya selama 45 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test, dan memilih tujuh nama komisioner baru lembaga keuangan yang sudah berdiri sejak 2012 tersebut. Setelah pemilihan, DPR pun harus menyiapkan nama yang lolos seleksi selama lima hari kerja sejak pemilihan.

Soepriyatno mengatakan, keputusan akhir dari seluruh suara anggota komisi akan ditentukan dalam rapat internal yang rencananya akan dilakukan, usai melakukan fit and proper test sesi akhir. Parlemen pun membantah, rencana penundaan tersebut berkaitan langsung dengan tarik ulur politik yang terjadi antar fraksi komisi.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

“OJK adalah organisasi besar dan strategis, jadi mereka tidak ingin main-main dan asal pilih,” tegasnya.

Sebagai informasi, seluruh calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 telah menjalan fit and proper test bersama Komisi XI DPR. Mulai dari Wimboh Santoso dan Sigit Pramono yang mencalonkan diri sebagai Ketua merangkap anggota Komisioner, Agus Santoso dan Ris Winandi yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Komisioner.

Kemudian, Heru Kristiyana dan Agusman yang mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, dan Nurhaida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, 

Selain itu, ada Edy Setiadi dan Hoesen yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap anggota, Haryono dan Ahmad Hidayat yang mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota, 

Terakhir, Tirta Segara dan Firmanzah, mencalonkan diri sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya