Muliaman Berikan Dua Warisan Penting Bagi Ketua OJK Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Masa jabatan Muliaman D. Hadad sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan segera berakhir pada Juli 2017 mendatang. Posisi Muliaman, akan digantikan oleh Wimboh Santoso, yang telah dipilih berdasarkan proses uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam Lima Bulan Ekspor RI ke Swiss Meroket 284 Persen 

Dalam sesi berbincang dengan para awak media, Senin 12 Juni 2017, Muliaman mengatakan, pekerjaan rumah selanjutnya yang harus dilakukan pemimpin baru OJK dalam lima tahun yang akan datang adalah bagaimana melanjutkan konsolidasi organisasi yang sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir.

“Membangun budaya baru, kultur melayani, meningkatkan governance, itu harus terus berlanjut,” kata Muliaman, saat ditemui di kantornya, Jakarta.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

Peningkatan pengawasan kepada lembaga jasa keuangan, kata Muliaman, pun perlu dilanjutkan demi mengembangkan industri jasa keuangan nasional. Pengawasan tersebut pun harus diiringi dengan melakukan berbagai inovasi untuk mengembangkan industri keuangan nasional.

“Kami ingin industri keuangan berkembang semakin dalam. Pasar modal semakin dalam, produk semakin bervariasi, akses ke pasar modal semakin murah. Ini variasi yang harus terus dijalankan,” katanya.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Lantas, apa momen paling berkesan Muliaman selama berdiri di pucuk kepemimpinan lembaga yang sudah berdiri sejak 2012 itu?

“Yang paling berkesan itu ketika merespons penurunan begitu banyaknya outflow (arus modal keluar). Akhirnya come out dengan berbagai paket kebijakan yang saya kira sangat signifikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, parlemen telah menunjuk Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Wimboh berhasil menang mutlak dengan meraup perolehan sebanyak 50 suara, atas pesaingnya, Sigit Pramono.

Adapun enam anggota DK OJK yang terpilih adalah Riswinandi yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua DK OJK, Heru Kristiyana yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, kemudian Nurhaida yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Lalu, Hoesen yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Ahmad Hidayat yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Audit, dan Tirta Segara yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Nurhaida mendapatkan 54 suara, Tirta Segara mendapatkan 51 suara, Riswinandi mendapatkan 50 suara, Heru Kristiyana mendapatkan 39 suara, Hoesen mendapatkan 34 suara, dan Ahmad Hidayat mendapatkan 22 suara. Seluruh suara, dipungut dari 56 anggota seluruh fraksi yang hadir dalam proses pemungutan tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya