Kadin Ingin Paket Ekonomi XV Tekan Biaya Logistik

Anindya Novyan Bakrie di Acara Apec
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia berharap terbitnya paket kebijakan ekonomi XV - yang diperuntukan pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional - bisa memacu roda perekonomian Indonesia lebih baik.

Intip Bocoran Stimulus Fiskal Jilid III dari Sri Mulyani

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, saat berbincang dengan VIVA.co.id mengungkapkan upaya pemerintah memberikan kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional tentu bisa menekan inefisiensi biaya logistik selama ini.

“(Paket Kebijakan XV) tentu bisa mengurangi banyaknya cost of business. Bisnis jadi lebih mudah dan produktif,” kata Anindya, di Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Siapkan Stimulus Jilid II Hadapi Corona, Airlangga: Ada Delapan Paket

Biaya logistik Indonesia memang relatif cukup tinggi di antara negara-negara kawasan, di mana kontribusi terbesar pembentuk biaya logistik adalah ongkos transportasi yang juga memberikan pengaruh bagi Indeks Harga Konsumen atau inflasi. Belum lagi, konektivitas angkutan yang belum terintegrasi.

Sebagai seorang pengusaha, Anindya memahami bahwa masih ada potensi bagi usaha penyedia jasa logistik di Indonesia. Maka dari itu, dengan adanya berbagai kemudahan yang dituangkan dalam paket stimulus tersebut, ia berharap paket kebijakan XV mampu menggeliatkan perekonomian.

5 Usaha Kembali Masuk Daftar Negatif Investasi Demi Lindungi UMKM

“Logistik itu hambatan besar bagi Indonesia. Sehingga kalau ada kemudahan, bisa bikin lebih efektif dan efisien. Harusnya bisa membantu roda perekonomian,” katanya.

Sebagai informasi, pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah mencakup empat poin penting. Pertama, adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan peran dan skala usaha.

Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window. Dan terakhir, adalah penyederhanaan tata niaga dalam rangka mengurangi lartas yang tinggi. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya