Begini Perkembangan Negosiasi RI dan Freeport

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih dalam proses. Meskipun Izin Usaha Pertambangan Khusus sementara yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan habis pada Oktober 2017, kedua pihak hingga saat ini belum menemukan titik temu.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

“Tim independen pemerintah sudah berbicara dan diskusi dengan Freeport, apa yang harus dilakukan ke depan dan sebagainya,” kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Jonan optimistis, perundingan kedua pihak bisa segera dirampungkan sebelum IUPK sementara berakhir pada Oktober mendatang. Terlebih, kata dia, pemerintah maupun perusahaan multinasional tersebut telah mengetahui secara jelas ketentuan apa saja yang harus dihormati antara kedua pihak.

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi PP Tambang hingga Perpanjangan Kontrak Freeport

“Kalau bisa selesai lebih cepat, mungkin lebih baik. Karena ini perundingannya menurut saya tidak sulit-sulit amat,” katanya.

Mantan menteri perhubungan itu menegaskan, pertemuannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sama sekali tidak menyinggung persoalan izin operasional Freeport Indonesia. Melainkan, hanya membahas skema perpajakan yang akan diberlakukan apabila Freeport Indonesia mengikuti proses IUPK.

Menteri ESDM Optimistis Smelter Freeport Beroperasi Juni 2024

Sebab, menurut Jonan, skema tersebut menjadi salah satu poin yang dirundingkan antara pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Jonan pun menyerahkan seluruh ketentuan perpajakan Freeport Indonesia kepada Kementerian Keuangan selaku bendahara keuangan negara.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, dalam kesempatan yang sama menambahkan, negosiasi antara kedua pihak memang berhenti dalam beberapa hari terakhir. Namun, Tony berharap, negosiasi tersebut bisa dirampungkan sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak.

“Kami berharap secepat mungkin. Kalau bisa kurang dari dua bulan, kenapa harus menunggu dua bulan. Tapi, tergantung dari proses perundingan itu sendiri,” katanya.

Tony pun enggan membeberkan secara rinci, apa yang menjadi penyebab lambannya negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia. Terlepas dari hal itu, anak usaha Freeport McMoRan Inc itu optimistis negosiasi antara kedua pihak bisa saling menguntungkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya