Kapolri Minta Tunjangan Kepolisian Naik, Ini Kata Menkeu Sri

Apel Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id –  Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, meminta adanya kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi bagi seluruh aparat Kepolisian kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Tito, jajarannya berhak mendapatkan insentif tersebut.

PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023

“Sekarang remunerasi Polri itu 53 persen. TNI (Tentara Nasional Indonesia) 60 persen. Jajaran dari Bea dan Cukai mungkin sudah 100 persen,” kata Tito, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Meski demikian, Tito mengatakan, bahwa peningkatan remunerasi bagi seluruh anggota Polri akan tetap bergantung pada kondisi penerimaan negara. Apabila pos penerimaan mengalami kenaikan, maka tentu remunerasi bagi seluruh anggota Kepolisian bisa dipertimbangkan.

Kemenag Kaji Ulang Skema Pemberangkatan dan Remunerasi Petugas Haji 2024

Komitmen aparat kepolisian membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara, adalah dengan menertibkan impor berisiko tinggi, yang selama ini memiliki penyelewengan yang lebih besar. Hal itu, kata Tito, dapat menyebar luaskan beredarnya barang ilegal yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

“Saya harap dukungan ini dapat meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, kami juga sampaikan dalam forum, Insya Allah kalau pendapatan negara naik, bisa diperhatikan kesejahteraan anggota Polri dan TNI,” katanya.

Perlu Ada Keterlibatan Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal Kemenkeu

Lantas, apa kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons permintaan tersebut?

“Pak Kapolri tadi sampaikan Bea dan Cukai dan Pajak remunerasinya sudah 100 persen. Seharusnya integritasnya 100 persen. Tapi kalau Panglima TNI dan Polri belum 100 persen, tidak dijadikan alasan kalau integritasnya belum seratus persen,” tegasnya.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati menegaskan, remunerasi otoritas perpajakan dan kepabenan yang mencapai 100 persen itu diharapkan mampu menjaga integritas instansi. Dengan begitu, maka seluruh pegawai tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya