- Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio peneriamaan pajak terhadap produk domesti bruto berada di angka 16 persen pada 2019. Patokan tersebut sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019.
Dana Moneter Internasional (IMF) memandang, target yang ditetapkan pemerintah terbilang sangat ambisius. Meski demikian, lembaga donor asal Amerika Serikat tersebut meyakini, pemerintah dalam dua tahun mendatang bisa merealisasikan target tersebut.
“Itu sangat ambisus. Tapi saya meyakini target tersebut bisa tercapai,” kata Deputy Managing Director IMF Mitsuhiro Furusawa, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Menurut Furusawa, tercapainya target tersebut akan tetap bergantung dari arah kebijakan fiskal pemerintah Indonesia ke depan. Sebagai partner Indonesia, Furusawa menegaskan, bahwa IMF akan mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Ani, sapaan akrab bendahara negara pun tak memungkiri, dalam sisa dua tahun pemerintahan era Presiden Joko Widodo, akan sulit untuk mengejar rasio pajak di level tersebut. Apalagi, persoalan perpajakan tidak hanya dialami oleh Indonesia.
Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku optimistis, reformasi sistem perpajakan yang saat ini digencarkan pemerintah bisa meningkatkan rasio pajak yang saat ini berada di level 10,3 persen. Hal ini, pun sesuai dengan keinginan kepala negara.
“Dari sisi administrasi, dan bagaimana mengumpulkan pajak tanpa harus membebani masyarakat. Apakah tercapai? Kami coba semaksimal mungkin,” tegasnya.