Gubernur BI Tegaskan Tahun Ini Waktu Tepat Redenominasi

Gubernur BI Sosialisasi Uang Baru di Blok M
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Bank Indonesia telah melakukan pembahasan RUU Redenominasi rupiah dengan DPR pada senin malam, 17 Juli 2017. Seluruh fraksi dan ketua kelompok fraksi, atau kapoksi partai di Komisi XI DPR yang membidangi sektor keuangan ini pun turut hadir.

Top Trending: Desain Redenominasi Rupiah, Bule di Bali Boncengan Tanpa Celana

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pembahasan RUU Redenominasi semalam merupakan pembahasan kedua sebagai tindak lanjut pembahasan terakhir pada November 2016. Ia berharap, ini dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017.

"Kita (semalam) bahas RUU redenominasi pernah masuk ke Prolegnas prioritas 2013. Kita ingin masukkan ke (prolegnas) 2017," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017. 

Viral Desain Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI

Kendati demikian, Agus mengungkapkan pihak nya masih menunggu restu dari pemerintahan Jokowi agar RUU tersebut dapat dibahas pada tahun ini. 

Berdasarkan konfirmasi DPR, Agus menuturkan bahwa DPR sudah siap melakukan pembahasan redenominasi mata uang rupiah pada tahun ini. Apalagi, kata dia, kondisi Indonesia saat ini cukup baik untuk bisa mulai dilakukannya proses redenominasi.

Kulik Semua Tentang Redenominasi Rupiah Di Sini, Pengertian Hingga Dampaknya

"Secara substansi semua (Fraksi) pahami dan dukung redenominasi. Mata uang sekarang dalam kondisi baik," ujar dia. 

Menurut Agus, secara keseluruhan, ekonomi Indonesia sudah mulai menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir yang terlihat dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga stabilitas nilai tukar rupiah yang cukup terjaga.

"Kalau dimungkinkan kami akan terus bicara dengan goverment. Kalau mungkin kita akan ajak RUU redenominasi di 2017. Tapi Kami harus bicara lagi minta ke menteri-meteri terkait, Presiden. Agar upayakan RUU redenominasi bisa diusulkan dibahas di DPR. UU ini kan hanya 17 pasal," kata dia. 

Jika RUU Redenominasi dapat dibahas dan disetujui tahun ini, sambung Agus, proses redenominasi diperkirakan akan memakan waktu hingga tujuh tahun. Di mana, fase persiapan dilakukan dalam masa dua tahun hingga 2019.

Sementara itu, lima tahun selanjutnya yaitu 2020 hingga 2024 adalah fase transisi. Untuk itu, Ia berharap RUU ini dapat dibahas dan disetujui pada 2017.

"Substansinya kita sudah pahami karena sudah sosialisasi dengan baik. Dan akan lebih baik kalau bisa dilaksanakan pembahasan. Nanti untuk tindak lanjutnya akan bertemu Presiden, Menkumham, Menkeu untuk upayakan pemerintah setuju bahas ini dengan DPR," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya