Pemerintah Godok Aturan agar Mobil Listrik Terjangkau

Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tengah menyusun rancangan aturan untuk memayungi kebijakan mobil listrik. Dalam waktu dekat aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Presiden (perpres). 

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan instruksi bahwa pemerintah akan secara penuh mendukung penggunaan mobil listrik. Diskusi kementerian terkait juga terus dilakukan.

"Ini kami lagi draf. Drafnya dibicarakan di tim, ada Kemenkeu, Kemenperin, dan Kementerian ESDM," kata Jonan ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017. 

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Ide tersebut, menurut Jonan, memang sudah lama bergulir, hanya saja penerapan kebijakannya itu masih terkendala aturan yang belum jelas. Jika pembahasan di tingkat menteri sudah jelas akan langsung disampaikan kepada Presiden.

"Isinya apa, ya belum, kan perpres, kami susun dulu. Kira-kira sudah final nanti dikonsultasikan ke Bapak Presiden," ujar dia. 

Ragam Kendaraan Listrik Canggih Siap Meriahkan Pameran PEVS 2024

Jonan pun yakin aturan teranyar ini akan selesai dalam tahun ini. Salah satu yang akan menjadi pembahasan adalah mengenai sistem perpajakan. Mantan menteri Perhubungan ini ingin mobil tersebut lebih terjangkau bagi masyarakat. 

"Mobil listrik ini misalnya kayak Tesla seri paling besar, kalau Anda lihat di banyak tempat kayak Hong Kong. Nah, kalau Indonesia, kalau kebijakan fiskalnya, perpajakannya sama, sekarang harganya sudah Rp2 miliar. Enggak ada yang beli, ini coba kami bahas," tutur dia. 

Sementara itu, ketika ditanya, apa alasannya belum menggandeng Kementerian BUMN, Jonan menyebut hal ini memang baru kebijakan, sebagai upaya mengurangi konsumsi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG). 

"Ini kebijakan mobil listriknya dulu, jadi kebijakannya dulu, supaya ada alternatif gasoline atau gas oil, sehingga polusi berkurang. Nanti kalau mau bikin pabrik mobil listrik, ya mungkin BUMN dan Kemenperin," tutur dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya