Respons Bappenas soal DPR Tolak Dana Kajian Pindah Ibu Kota

Monumen Nasional, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan, kajian pemindahan ibu kota akan tetap berjalan, meskipun usul anggaran kajian ditolak dengan tegas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

“Kajian tetap dilakukan. Tidak ada masalah,” kata Bambang, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, hampir seluruh mayoritas anggota fraksi menolak rencana penambahan alokasi anggaran yang diajukan Kementerian PPN/Bappenas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 sebesar Rp7 miliar.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng menilai, masih ada beberapa hal penting yang dapat dipergunakan pemerintah dari alokasi yang diajukan Bappenas. Salah satunya adalah menekan angka kemiskinan yang saat ini masih bergerak stagnan.

Sementara itu, anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Soepriyatno memandang, usulan penambahan anggaran untuk mengkaji pemindahan ibu kota tak tepat. Alasannya, pemerintah harus melakukan efisiensi sesuai instruksi Presiden.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

“Sekarang efisiensi masih menjadi pembahasan,” kata Hendrawan.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan, saat ini pemerintah telah melakukan kajian rencana pemindahan ibu kota. Ada atau tidaknya anggaran yang dialokasikan bendahara negara, tak memengaruhi kajian yang sedang dilakukan.

“Kajian tetap dilakukan, tidak ada yang berubah. Pokoknya kajian tetap dilakukan,” tutur Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya