Produksi Garam Nasional Merosot, Ini Buktinya

Ilustrasi Petani Garam.
Sumber :
  • Veros Afif/tvOne

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan melakukan impor garam konsumsi dari Australia sebanyak 75 ribu ton. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti menjelaskan impor dilakukan karena saat ini posisi stok garam nasional menurun drastis.

Susi Pudjiastuti Bikin Konten HUT Pangandaran saat Diperiksa Kejaksaan

"Kondisi normal per periode setiap tahunnya itu adalah 2,5 juta ton. Itu kalau dibagi 12 kan artinya per bulannya 166 ribu ton," kata Bram di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Kurangnya stok garam nasional ini karena menurunnya panen para petani garam di sentra industri garam rakyat seperti kawasan seperti Pamekasan, Madura dan Pati. Menurunnya produksi gram dipicu kondisi cuaca dan masih tingginya curah hujan.

Kejagung Geledah 4 Pabrik di Sejumlah Kota Terkait Korupsi Impor Garam

Bram menambahkan, dari catatan KKP dari Mei hingga Juli kemarin produksi garam nasional hanya 6.200 ton. Angka ini merosot tajam dari biasanya panen per bulan dalam cuaca normal sebesar 166.000 ton garam. "Itu kan sangat jauh. untuk garam rakyat saja. belum PT.Garam," ujarnya.

Akibat kondisi tersebut akhirnya KKP memberikan rekomendasi kebutuhan impor garam konsumsi  ke PT Garam untuk memenuhi kebutuhan nasional tersebut. Di mana harga garam sempat melonjak hingga berkali-kali lipat  di beberapa wilayah di Indonesia sejak beberapa pekan terakhir.

Jaksa Agung: Penyidik Temukan Kerugian Negara dari Impor Garam

Rekomendasi itu ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dengan mengeluarkan izin impor sebanyak  impor 75 ribu ton garam dari Australia kepada PT Garam.

"Kami harap setelah Agustus harga berangsur normal, jangan khawatir penyimpangan. Ada Bareskrim mengawasi biar harga normal, kita awasi termasuk distribusi," katanya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejagung: Tersangka Impor Garam Bertambah, Total 5 Orang

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri, tahun 2016 sampai 2022. 

img_title
VIVA.co.id
7 November 2022