- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menginginkan, agar dana haji bisa diinvestasikan dalam program pembangunan dalam rangka mempercepat penyediaan infrastruktur. Saat ini, total dana haji yang tersedia di Indonesia mencapai Rp90 triliun.
Asisten Deputi Bidang Perumahan, Pertahanan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bastary Pandji Indra menilai, tak ada yang salah apabila menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
Namun, satu hal yang harus digarisbawahi adalah bagaimana menciptakan instrumen yang tepat, sehingga mampu mengakomodir investasi dari dana haji. Mulai dari sisi jaminan investasi, sampai dengan pemanfaatan dana-dana haji.
“Sekarang, kita berpikir gini, lebih baik mana, ngutang atau (menggunakan) dana-dana di dalam negeri? Menurut saya bisa sekali, karena dana haji sifatnya jangka panjang. Cuma, harus dibuatkan peraturan yang jelas,” kata Bastary, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Menurut Bastary, wacana menginvestasikan dana haji dan dana pensiun untuk pembangunan infrastruktur memang kerap kali muncul di benak pemerintah, sebagai opsi pembangunan. Namun, sejauh ini belum ada tindak lanjut yang pasti.
“Jadi, memang belum secara efektif dilakukan. (Eksekusi) bisa secepatnya, kalau ada komitmen. Dirumuskan dulu di aturan main, instrumen apa yang akan dibangun,” katanya.
Kepala Staf Pembiayaan Investasi non Anggaran Pemerintah, Prasetyo Singgih menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi pemanfataan dana haji sebagai instrumen pembangunan infrastruktur. Apalagi, kebutuhan dana pembangunan masih cukup besar.
“Masih cukup banyak sekali, saya tidak hapal angkanya. Mayoritas dari kebutuhan itu belum tercukupi. Maka, kami terus mengupayakan terobosan,” ujarnya. (asp)