Cara Canggih BI Pantau Aktivitas Ekonomi Digital

Logo Bank Indonesia yang tertera di kantor Bank Indonesia di Jakarta.
Sumber :
  • Reuters/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Bank Indonesia berencana memutakhirkan sistem penghimpunan dan inventarisasi data atau Big Data. Sistem ini nantinya akan menjadi salah satu indikator bank sentral dalam mengambil keputusan. Sebab, dalam sistem Big Data, BI pun akan memanfaatkan data Fintech maupun e-commerce.

9 Startup Terbaik akan Digembleng 90 Hari

Kepala Departemen Statistik BI, Yati Kurniati, mengatakan, bank sentral akan menggandeng beberapa perusahaan daring kelas kakap untuk mengklasifikasi kegiatan ekonomi melalui transaksi digital. Selama ini, kegiatan ekonomi melalui transaksi online belum terekam komprehensif.

"Sekarang sudah jalan. Kami sudah tanda tangan, antara kami dengan e-commerce untuk mengirimkan data secara rutin," kata Yati dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Airlangga Sebut Ekonomi Digital ASEAN 2030 Bakal Capai US$2 Triliun, 40 Persennya Ada di Indonesia

Yati mengatakan, pemanfaatan data Fintech maupun e-commerce akan digunakan untuk mengidentifikasi perilaku konsumsi masyarakat, yang saat ini mengalami pergeseran dari konvensional ke non-konvensional. Selain itu, data itu akan digunakan untuk monitoring harga.

Sejauh ini, bank sentral mengaku telah menggandeng delapan perusahaan e-commerce kelas kakap untuk melengkapi informasi tersebut. BI menargetkan bisa mendapatkan minimal 60 persen data keseluruhan transaksi e-commerce di seluruh Indonesia.

Ekonomi Baru Tak Bisa Jalan Sendiri

"Seperti Tokopedia, Bukalapak, tokoh utama seperti itu. Tapi kami masih dalam proses pengumpulan data. Masih butuh upaya ekstra dan itu butuh kemampuan kami untuk peroleh akses data," katanya. (one)

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024