Mendag: Deflasi Agustus Tak Terkait Penurunan Daya Beli

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, membantah isu bahwa daya beli masyarakat Indonesia menurun. Menurut dia, deflasi yang tercatat sebesar 0,07 persen bukan lantas menunjukkan adanya penurunan daya beli masyarakat.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Kata Enggar, hal itu sudah ditegaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Bahkan, kata dia, penjualan di berbagai sektor perdagangan meningkat secara tahun ke tahun (year on year/yoy).

"Secara year on year, Juli Agustus lebih tinggi penjualannya dan perusahaan pabrikan itu labanya juga cenderung meningkat," kata Enggar di Cikini, Jakarta, Selasa 5 September 2017.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Tak hanya itu, Enggar mengatakan, penjualan di sektor ritel juga meningkat. Menurut Enggar, memang terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat, misalnya dari belanja pakaian ke arah belanja untuk liburan dan makanan.

"Kami lihat Matahari Department Store dan semuanya meningkat, MAP yang branded pun naik. Memang  terjadi pergeseran pola konsumsi mereka, sehingga traveling dan food, industrinya lebih meningkat. Mereka sekarang itu lebih cerdas," ujar dia.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Daya beli masyarakat yang masih kuat, lanjut Enggar, juga terlihat pada peningkatan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan di perbankan yang meningkat tajam. Maka dari itu, deflasi yang terjadi pada Agustus dipastikannya bukan cerminan dari penurunan daya beli masyarakat.

"Terjadinya deflasi sekarang tidak ada keterkaitan dengan daya beli, ini artinya masih baik. September saya yakin deflasi lagi," tutur Enggar.

PB KAMI kembali melakukan aksi penyampaian

PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

Oli palsu tersebut merugikan produsen oli asli dan merugikan para konsumen pemilik kendaraan bermotor. Sultoni, mendesak agar Kemendag segera melakukan pemeriksaan kembal

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024