Kata Jonan Soal Wacana Harga Batu Bara untuk Kelistrikan

Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, meluruskan kesimpangsiuran mengenai harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Masalah harga khusus baru bara saat ini menjadi sorotan di kalangan industri pertambangan.

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Jonan menegaskan, pemerintah dalam hal ini kementeriannya, belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut. Kemudian, wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), khususnya untuk pembangkit listrik, adalah usul PT PLN kepada dirinya.

"Dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas," ujar Jonan dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 14 September 2017. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Kementerian ESDM pun, lanjut Jonan, belum membahas dan membicarakan usulan tersebut. Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu dia akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP) dan perusahaan penghasil batu bara. 

"Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak," tambahnya. 

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

Dia menegaskan, tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Namun, untuk mewujudkannya harus tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi primer yang fair dan mendukung keberlanjutan industri terkait.

Terkait dengan harga energi primer untuk pembangkit listrik, menurutnya, adalah salah satu komponen penentu tarif listrik. Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN. 

"Untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya