Target PPN Naik Tahun Depan, Dirjen Pajak : Saya Sanggupi

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengubah penerimaan pajak non minyak dan gas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar Rp1.580 triliun. Patokan tersebut, tumbuh 10,4 persen dibandingkan target APBN Perubahan 2017.

Bea Materai Rp10 Ribu Berlaku 2021, Begini Nasib Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu

“Sepakat ya? Bismillah,” kata Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin dalam rapat panitia kerja A di gedung parlemen, Jakarta, Senin 18 September 2017.

Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak non minyak dan gas sebesar Rp1.385,9 triliun, atau naik 11,6 persen dari target. Penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan, pun disepakati sebesar Rp194,1 triliun, atau naik 2,6 persen dari target APBN-P 2017.

Tarif Netflix Cs Naik Setelah Pungutan PPN 10%? Ini Kata Ditjen Pajak

Merinci lebih jauh, penerimaan pajak non minyak dan gas disepakati Rp817 triliun, atau tumbuh 10,1 persen, pajak pertambahan nilai Rp541,8 triliun atau tumbuh 13,9 persen, pajak bumi bangunan Rp17,4 triliun atau tumbuh 12,7 persen, dan pajak lainnya Rp9,7 triliun atau tumbuh 11,4 persen.

Sementara target penerimaan cukai disepakati sebesar Rp155,4 triliun atau tumbuh 1,5 persen, penerimaan bea keuar disepakati Rp3 triliun atau 11,1 persen, dan penerimaan bea masuk disepakati Rp35,7 triliun atau naik 7,3 persen dalam kas keuangan negara tahun depan.

Ini Kriteria Perusahaan Digital Asing yang Wajib Pungut PPN 10 Persen

Perubahan penerimaan pajak non minyak dan gas tahun depan, dikarenakan target PPN yang dinaikan menjadi Rp541,8 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 sebesar Rp535,3 triliun. Ketika diusulkan, PPN tumbuh 12,6 persen dari target 2017.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku optimis mampu merealisasikan target PPN tahun depan. Menurut Ken, mengejar PPN jauh lebih mudah dibandingkan harus mengejar kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan yang disetorkan setiap satu tahun sekali.

“PPN adalah jenis pajak yang punya imbalan langsung. Jadi saya sanggup. Lumayanlah Rp6,5 triliun,” kata Ken dalam kesempatan yang sama.

Berbagai cara yang akan dilakukan pemerintah untuk mengejar target PPN adalah dengan memastikan wajib pajak yang seharusnya dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak telah dikukuhkan, serta mendeteksi dan mencegah pengusaha kena pajak yang seharusnya tidak dikukuhkan.

Selain itu, yakni dengan flling untuk memastikan wajib pajak menyampaikan SPT masa PPN tepat waktu. Dan terakhir, adalah payment yang mematikan semua kewajiban PPN telah dibayar dengan benar dan tepat waktu, dan correct reporting dengan memastikan semua transaksi telah dilaporkan dalam SPT masa PPN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya