Menakar Dampak Biaya Top Up E-Money pada Inflasi

Ilustrasi e-Money.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bank Indonesia secara resmi telah menerbitkan aturan Gerbang Pembayaran Nasional, yang nantinya akan menjadikan seluruh sistem pembayaran nasional terintegrasi satu sama lain. Dalam aturan ini, BI pun mengatur batas biaya isi ulang uang elektronik, atau e-Money.

Agustus 2022 Indonesia Deflasi, Tapi Ada Komoditas Penyumbang Inflasi

Dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, BI membagi skema biaya top up e-Money. Yaitu, top up On us dan top up off us.

Skema pertama adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui fasilitas isi ulang milik penerbit kartu. Pengguna uang elektronik yang melakukan pengisian ulang dengan skema ini untuk nilai sampai Rp200 ribu, tidak akan dikenakan biaya. Sementara untuk nilai di atas Rp200 ribu, dikenakan biaya masikmal Rp750.

Memotret Lonjakan Harga di Hari Raya Idul Fitri

Sementara itu, top up off us adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu berbeda mitra. Pengguna uang elektronik yang melakukan pengisian ulang dengan skema ini, maka akan dikenakan biaya maksimal sebesar Rp1.500 per pengisian.

Meskipun batas maksimum tersebut bertujuan untuk mengatur biaya-biaya pengisian uang elektronik yang sampai saat ini bervariasi, namun kebijakan ini dikhawatirkan akan memberikan pengaruh terhadap laju inflasi nasional.

Suku Bunga Acuan AS Agresif, Rupiah Dibayangi Pelemahan

Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede menilai, dampak dari kebijakan tersebut tidak akan memberikan pengaruh lebih terhadap laju inflasi nasional. Bahkan, menurutnya, pengaruh dari pemberlakuan aturan tersebut tak lebih besar dari kenaikan tarif cukai tembakau.

“Kecil kalau dibandingkan dengan kenaikan cukai rokok yang lebih tinggi,” kata Josua, saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 21 September 2017.

Meskipun tidak berdampak lebih terhadap inflasi secara nasional, Josua menganggap, ada kemungkinan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap inflasi di wilayah Jakarta Bogor Depok Tanggerang Bekasi. Namun, Josua tetap meyakini, pengaruhnya pun tidak signifikan.

“Kami kira, dampaknya terhadap inflasi tidak begitu besar. Kami harapkan seperti itu,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya