- Istimewa
VIVA.co.id – Surat Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Menteri ESDM, Ignatius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno menyoroti kemungkinan risiko PT Perusahaan Listrik Negara gagal bayar utang.
Jonan yang ditemui usai memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara mengatakan, belum membaca surat itu.
Terlepas dari kondisi PLN, Jonan memastikan bahwa instruksi awal Presiden Jokowi adalah tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga akhir tahun ini.
"Bapak Presiden sudah memutuskan, sampai akhir tahun, yakni 1 Oktober sampai 31 Desember 2017 tarif listriknya tetap sama, tidak naik," kata Jonan, Rabu 27 September 2017.
Dalam surat Sri Mulyani, disebutkan sisi keuangan PLN terus menurun. Karena semakin besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman.
Kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya. Namun, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai target. Akibatnya, berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.
Walau keadaannya begitu, Jonan mengatakan, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat. Sehingga tidak menaikkan tarif listrik.
"Kalau dari analisa, mungkin PLN akan kehilangan pendapatan. Jadi bukan rugi loh ya, pasti masih untung. Kehilangan pendapatan itu mungkin sekitar Rp5 triliun. Jadi enggak apa-apa. Kan pendapatannya PLN Rp300 triliun lebih setahun," ujar mantan Menteri Perhubungan itu. (mus)