Perkembangan Belanja Online Bikin Tambah Pengangguran

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, perubahan sektor perdagangan dari offline ke online, memang sebuah fenomena yang tak bisa untuk dihindari. Meskipun, pergeseran ini memiliki dampak negatif yang harus dihadapi.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Enggar mengakui, tumbuhnya belanja online bisa meningkatkan pengangguran di Indonesia. Sehingga, pada akhirnya dapat memengaruhi rasio gini dan tingkat kemiskinan. 

"Terjadi perubahan itu kami tidak mungkin membatasi, kalau online menggeser offline. Itu adalah suatu keniscayaan, ini sesuatu yang nyata yang tidak dapat dipungkiri," kata Enggar di acara Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Dia mengatakan, tantangan saat ini adalah bagaimana pemerintah dapat mengantisipasi dapat tersebut. Sehingga, angka pengangguran tetap bisa ditekan. 

"Pemerintah tidak mungkin membiarkan itu, memang ini nanti juga akan berdampak pada pengangguran gini ratio, kemiskinan dan sebagainya," kata dia. 

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Pihak swasta, menurut Enggar, berperan penting dalam membatu pemerintah dalam hal ini. Khususnya, dalam meningkatkan lapangan kerja di Indonesia. Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait juga akan dilakukan. 

"Ini juga diminta oleh bapak Presiden (Joko Widodo), selain menteri pendidikan adalah juga menteri perindustrian untuk meningkatkan pendidikan vokasional. Karena, menteri perindustrian tahu apa yang akan dibutuhkan dan pergeserannya seperti apa," tutur mantan Ketua Umum REI itu. (asp)

PB KAMI kembali melakukan aksi penyampaian

PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

Oli palsu tersebut merugikan produsen oli asli dan merugikan para konsumen pemilik kendaraan bermotor. Sultoni, mendesak agar Kemendag segera melakukan pemeriksaan kembal

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024