Disebut BPK Rugikan Negara, Freeport Rapatkan Barisan

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, PT Freeport Indonesia selama beroperasi di Indonesia, diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar. Hal itu menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp6 triliun. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester(IHPS) I 2017 yang dilaporkan kepada DPR, Selasa 3 Oktober 2017. Kerugian tersebut disebabkan, karena Freeport Indonesia menggunakan tarif yang lebih rendah, dan tidak menyesuaikan dengan tarif baru yang sudah diatur. 

Baca juga: Freeport Sudah Rugikan Indonesia

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu mengkaji laporan tersebut. Sehingga, perusahaan bisa lebih detail memberikan klarifikasi mengenai hal ini

"Kami masih melakukan konfirmasi atas laporan tersebut," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu 4 Oktober 2017

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Koordinasi dengan semua pihak, menurut Riza pun dilakukan, khususnya di tingkat internal. Untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan kewajiban yang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan kontrak karya.

"(Kami) konfirmasi di internal," tegasnya. (asp)

Tambang terbuka Grasberg yang sudah digali PT Freeport Indonesia. Kini operasional Freeport fokus ke tambang bawah tanah.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah, atas keuntungan bersih PTFI di tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024