Konglomerasi Bisnis Perusahaan BUMN Ditinjau Ulang

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan akan kembali meninjau bentuk konglomerasi bisnis perusahaan BUMN saat ini. Langkah ini dilakukan, setelah anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah dikomplain para pengusaha, karena dianggap terlalu banyak.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Roo mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk mengetahui, apakah benar selama ini selama ini anak, atau cucu perusahaan pelat merah itu menggerus pangsa pasar sektor swasta. Khususnya, menghambat usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berkembang.

“Kami ingin melihat konglomerasi BUMN seperti apa, dari hulu hingga hilir. Apakah benar kami sampai ambil pangsa pasarnya,” kata Aloysius, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.

Pelindo Bantu Warga yang Mau Mudik Lebaran Tapi Terkendala Biaya

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan bahwa peran perusahaan pelat merah yang dianggap sudah overlap. Bahkan, Kadin Indonesia memandang, jatah bisnis yang seharusnya menjadi porsi usaha mikro kecil dan menengah juga ikut digarap oleh sejumlah perusahaan pelat merah.

Aloysius mengakui, selama ini pemerintah telah menginstruksikan kepada perusahaan pelat merah, agar lebih selektif dalam melakukan menjalankan bisnisnya. Pembentukan anak usaha beserta cucu-cucunya, pun harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Tebar Kehangatan di Safari Ramadan BUMN 2024, Kementerian BUMN dan Bank Mandiri Gelar Pasar Murah

“Kami selalu lihat, bahwa pembentukan anak usaha itu ada kepentingan apa. Kalau fokus, maka dilakukan. Tapi kalau tidak perlu, maka akan sangat selektif. Kami akan mengkaji, sejauh mana anak, cucu, cicit berkembang,” ujarnya.

Meskipun enggan memberikan tanggapan mengenai instruksi Presiden Joko Widodo untuk menggabungkan sejumlah anak, cucu, cicit dari perusahaan pelat merah yang saat ini mencapai 800 perusahaan, namun Aloysius mengaku akan tetap melakukan konsolidasi dengan perusahaan pelat merah.

“Restrukturisasi tetap ada. Kenapa? Karena, BUMN terlalu banyak. Jadi, misalnya perusahaan kapal dia punya dua, gimana caranya jadi satu. Sama seperti arahan Presiden, cuma beliau lebih tegas,” jelasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya